Beragam jenis usaha, menyebabakan beragam pula kebutuhan akan dana yang menyebabkan jenis kredit juga menjadi beragam. Hal ini disesuaikan dengan kenutuhan dana yang diinginkan nasabah.Menurut Kasmir (2014:120) pada buku Dasar-Dasar Perbankan, kredit terdiri dari beberapa jenis, yaitu :1)Dilihat dari Segi Kegunaan a)Kredit InvestasiBiasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha atau membangun proyek baru atau untuk keperluan rehabilitasi. Contoh kredit investasi , misalnya untuk membangun pabrik
atau membeli mesin-mesin. Masa pemakaiannya untuk periode yang relatif lebih lama dan dibutuhkan modal kerja yang relatif besar pula.b)Kredit Modal KerjaDigunakan untuk keperluan meningkatkanproduksi dalam operasionalnya. Sebagai contoh kredit modal kerja diberikan untuk membeli bahan baku, membayar gaji pegawai atau biaya-biaya lainnya yang berkaitan dengan proses produksi perusahaan.2)Dilihat dari Segi Tujuan Kredit a)Kredit ProduktifKredit yang digunakan untuk peningkatan usaha atau produksi atau investasi. Kredit ini diberikan untuk menghasilkan barang atau jasa.b)Kredit KonsumtifKredit yang digunakan untuk dikonsumsi secara pribadi. Dalam kredit ini tidak ada pertambahan barang atau jasa yang dihasilkan, karena memang digunakan oleh konsumen untuk tujuan konsumtif misalnya pembelian kendaraan bermotor, renovasi rumah, pembelian tanah.c)Kredit PerdaganganKredit yang diberikan kepada pedagang dan digunakan untuk membiayai aktivitas perdagangannya seperti untuk membeli
barang dagangan yang pembayarannya diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Kredit ini sering diberikan kepada supplier atau agen-agen perdagangan yang akan membeli barang dalam jumlah besar. Contoh : kredit ekspor dan impor.3)Dilihat dari Segi Jangka Waktua)Kredit Jangka PendekKredit yang memiliki jangka waktu kredit kurang dari satu tahun atau paling lama satu tahun dan biasanya digunakan untuk keperluan modal kerja. Contohnya untuk kredit peternakan dan pertanian.b)Kredit Jangka MenengahKredit yang jangka waktunya berkisar antara satu tahun sampai dengan tiga tahun dan biasanya kredit ini digunakan untuk melakukan investasi.c)Kredit Jangka PanjangKredit yang masa pengembaliannya paling lama yaitu di atas tiga tahun atau lima tahun. Biasanya kredit ini untuk investasi jangka panjang seperti perkebunan karet atau untuk konsumtif seperti kredit perumahan.4)Dilihat dari Segi Jaminana)Kredit dengan Jaminan
Kredit yang diberikan dengan suatu jaminan dapat berbentuk barang berwujud atau tidak berwujud atau jaminan orang., dimana jaminan tersebut nilainya harus lebih besar dari jumlah kredit yang diajukanb)Kredit Tanpa JaminanKredit yang diberikan tanpa jaminan barang atau orang tertentu. Kredit jenis ini diberikan dengan melihat prospek usaha, krakter serta loyalitas atau nama baik si calon debitur selama berhubungan dengan bank atau pihak lain.5)Dilihat dari Segi Sektor Usahaa)Kredit Pertanian Kredit yang dibiayai untuk sektor pertanian atau perkebunan yang dapat berupa jangka panjang atau jangka pendek.b)Kredit PeternakanKredit yang diberikan untuk sektor peternakan baik jangka panjang maupun pendek.c)Kredit IndustriKredit yang diberikan untuk membiayai industri, baik industri kecil, menengah, maupun industri besar.d)Kredit PertambanganKredit yang diberikan kepada usaha tambang yang biasanya berjangka waktu panjang. Seperti tambang emas, minyak, atau timah.
e)Kredit PendidikanKredit yang diberikan untuk membangun sarana dan prasarana pendidikan atau dapat pula berupa kredit untuk para mahasiswaf)Kredit ProfesiKredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter, atau pengacara.g)Kredit PerumahanKredit yang diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian perumahan dan biasanya berjangka panjang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar