Suku Bunga merupakan pendapatan yang diperoleh bank dari penyaluran kredit. Suku bunga kredit digunakan sebagai bentuk penjualan
atas kredit sementara bagimasyarakat merupakan harga pembelian dari kredit. Menurut Kasmir (2000) mengatakan bahwa dalam penentuan suku bunga kredit , bank perlu pandai dalam menentukan komponen pembentuk suku bunga kredit agar keuntungan yang diperoleh maksimal. Suku bunga kredityang di tetapkan maksimum 5% di atas BI rate yang di tetapkan oleh Bank Indonesia . Menurut Melitz dan Pardue (1973). Jumlah kredit yang diberikan di pengaruhi oleh tingkat bunga kredit bank yang ditetapkan sebagai profit untuk bank. Teori ini sejalandengan teori yang di kemukakan Bernake dan Blinder (1987) yang menyatakan bahwa besar permintaan kredit salah satunya ditentukan oleh suku bunga. Jadi semakin tingkat suku bunga kredit yang diberikan maka permintaan akan kredit akan berkurang hal ini karena masyrakat akan lebih memilih menabung atau savingkarena biaya opportunitas dari pengambilan kredit lebih tinggi dari pada saving, selain itu resiko yang diambil cukup besar ketika mengambil kredit dengan tingkat bunga yang tinggi.Hasil dari penelitian yang menunjukan bahwa tinggkat bunga memiliki hubungan negatif terhadap penyaluran permintaan kredit adalah penelitia dari I Gde Oggy (2014) yang menyakan bahwa suku bunga memberikan pengaruh signifikan terhadap pada penyaluran kredit. Sejalandengan penelitian Igde Oggy, penelitian dari Haas (2006) juga menyatakan bahwa suku bunga berpenran negatif dalam penyaluran kredit. Namun pada penelitiaan Agung et.al., (2001) bahwa mendapatkan hasil yang berbeda, dimana bunga memiliki hubungan positif. Berdasarkan penelitian agung dapat ditrik kesimpulan bahwa bunga tidak lagi menjadi masalah utama bagi masyrakat dalam pengambilan kredit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar