Minggu, 22 Mei 2022

Hubungan antara Non Performing Loans (NPL) dengan Penyaluran Kredit (skripsi tesis dan disertasi)

Non Performing Loan (NPL) merupakan rasio antara jumlah gagal bayar dibagi jumlah total kredit. Rasio ini untuk mengukur kemampuan bank dalam meng-cover resiko ketidak mampuan debitur dalam melunasi kewajibannya. Besar kecilnya NPL sangat mempengarahui jumlah kredit yang disalurkan, hal ini dikarenakan apaila NPL tinggi maka bank harus membentuk cadangan penghapusan yang lebih besar, dengan kata lain modal akan berkurang untuk meng-cover kerugian sehingga penyaluran kredit akan menurun karena turunya modal. Menurut Stiglitz dan Weiss (1992) mengatakan bahwa asumsi dasar yang harus dipahami mengukur besar kredit adalah dapat mengukur dan menetapkan resiko yang muncul akibatpenetapan bunga kredit yang disalurkan serta dapat mengukur kemampuan nasabah dalammelakukan pengembalian. Dari penelitian Pratama (2011) mengatakan bahwa NPL yang tinggi menyebabkan penurunan terhadap kredit yang di salurkan. Hal ini disebabkan tingginya NPL menandakan bahwa modal tergerus guna mengcover kerugian dan bank pada posisi kurang liquid sehingga terjadi penurunan kredit. Namun berbeda penelitian dari Amalia Y (2014) yang menyatakan bahwa NPL tidak memiliki pengaruh negatif terhadap penyaluran kredit, hal ini bisa jadi tidak terpengaruh karena adanya implicit guaranteeyang merupakan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Tidak ada komentar: