Senin, 16 Mei 2022

Definisi Sustainability Report (skripsi tesis dan disetasi)

 Sustainability reporting adalah praktek pengukuran, mengungkapkan dan pertanggung jawab kepada internal dan pemangku kepentingan eksternal untuk kinerja organisasi dengan arah dan tujuan pembangunan berkelanjutan (GRI,2011). Menurut Elkington(1997) sustainability report yaitu laporan yang memuat tidak saja informasi kinerja keuangan tetapi juga informasi non keuangan yang terdiri dari informasi aktivitas sosial dan lingkungan yang memungkinkan perusahaan bisa bertumbuh secara berkesinambungan (sustainable performance). Laporan keberlanjutan merupakan sebuah laporan yang diterbitkan oleh sebuah perusahaan atau organisasi tentang dampak ekonomi, lingkungan dan sosial yang disebabkan oleh kegiatan sehari-hari. Laporan keberlanjutan juga menyajikan nilai-nilai dan tata kelola model organisasi, dan menunjukkan hubungan antara strategi dan komitmennya untuk ekonomi global yang berkelanjutan. Peningkatan jumlah perusahaan dan organisasi yaitu ingin membuat operasi mereka berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan. Sustainability reporting dapat membantu organisasi untuk mengukur, memahami dan berkomunikasi, lingkungan, sosial dan tata kelola ekonomi mereka. Keberlanjutan yaitu kemampuan sesuatu untuk bertahan untuk waktu yang lama, atau tanpa batas waktu. Sustainability reporting secara sistematis membantu organisasi untuk mengukur dampak, menetapkan tujuan, dan mengelola perubahan. Sebuah laporan keberlanjutan adalah platform utama untuk mengetahui kinerja keberlanjutan apakah dampak tersebut positif atau negatif. Untuk menghasilkan laporan keberlanjutan, organisasi mendirikan siklus pelaporan yaitu program pengumpulan data, komunikasi, dan tanggapan. Ini berarti bahwa kinerja keberlanjutan mereka dipantau secara terus-menerus. Data dapat diberikan secara teratur untuk pengambil keputusan senior untuk membentuk strategi dan kebijakan organisasi, dan meningkatkan kinerja. Oleh karena itu laporan keberlanjutan merupakan sumber daya penting untuk mengelola perubahan menuju ekonomi global yang berkelanjutan yang menggabungkan keuntungan jangka panjang dengan perilaku etis, keadilan sosial dan peduli lingkungan. Sustainability Report perusahaan di Indonesia telah didukung pula dengan berdirinya Badan Nasional yaitu NCSR (National Center for Sustainability Reporting). NCSR merupakan organisasi pendiri Indonesian Sustainability Reporting Award (ISRA) yang merupakan suatu penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) dan telah mengungkapkannya dengan benar dan transparan pada Laporan Berkelanjutan (Sustainability Report) (Gunawan dan Mayangsari, 2015). Sejak tahun 2005, Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) d/h Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Manajemen bekerjasama dengan National Center for Sustainability Reporting (NCSR) menganugerahkan penghargaan pelaporan keberlanjutan (sustainability reporting) bagi perusahaan-perusahaan yang melaporkan dengan baik kinerja keberlanjutan mereka dibidang sosial, lingkungan, dan ekonomi. Program tahunan ini bertujuan untuk memotivasi dan memacu pelaporan kinerja keberlanjutan oleh perusahaan-perusahaan yang ada di Indonesia. Sebagai penyelenggara, IAMI meyakini bahwa penganugerahan bagi pelaporan kinerja keberlanjutan sangat penting untuk meningkatkan kinerja itu sendiri. Pelaporan akan memicu benchmarking, pembelajaran, penetapan, dan pencapaian target serta membangun akuntabilitas, transparansi, dan mendorong keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).Perusahaan pemenang menunjukkan komitmen yang tinggi baik kinerja maupun pengungkapan dan pelaporannya dalam hal lingkungan, sosial, dan ekonomi keberlanjutan. Perusahaan tersebut memiliki visi dan misi yang jelas dan program yang menunjukkan keseriusan pencapaian visi dan misi tersebut. Secara umum, perusahaan tersebut juga menunjukkan keterbukaan bagi keterlibatan pemangku kepentingan, baik dari pihak yang mendukung maupun yang mengkritik mereka. Rangkaian kegiatan ini akan memacu optimisme terhadap kesadaran seluruh pemangku kepentingan untuk lebih peduli pada bisnis berkelanjutan.Sustainability report juga digunakan oleh institusi pemerintah misalnya dari pihak kementerian lingkungan untuk membuat penilaian atas kinerja perusahaan terhadap lingkungan dalam setiap pelaporan organisasi. Seperti halnya di Indonesia, peraturan dalam pengungkapan CSR dapat ditemukan dalam aturan yang dikeluarkan oleh Bapepam dan Undang-undang nomor 40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Pengungkapan laporan keberlanjutan dalam aturan yang telah ditetapkan berupa laporan yang berdiri sendiri, meskipun masih banyaknya pengimplementasian CSR yang diungkapkan bersamaan dengan laporan tahunan suatu perusahaan (Gunawan, 2010 dalam Susanto dan Tarigan, 2013).

Tidak ada komentar: