Menurut Winkel dan Mukhtar (Sudaryono, 2012: 44), pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk memahami makna dan makna dari materi yang dipelajarinya, yang diungkapkan dengan
menggambarkan subjek membaca atau mengubah data yang disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk lain.Sementara Benjamin S. Bloom (Anas Sudijono, 2009: 50) Pemahamanadalah kemampuan seseorang untuk memahami atau memahami sesuatu ketika sesuatu diketahui dan diingat.Dengan demikian, pemahamanyaitumemahami sesuatu dan dapat melihatnya dalam banyak cara.Bedasarkan Andriani dalam buku Waluyo (2011:2),bahwa : Pajak adalah iuran bagi Negara (yang mungkin diberlakukan) yang harus dibayarkan kepada mereka sesuai dengan peraturan, tanpa pengembalian segera, yangdapat langsung ditunjuk dan yang digunakan untuk membiayai totalbiaya yang terkait dengan negara untuk mengelola pemerintahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar