Senin, 16 Mei 2022

Beban Pajak Tangguhan (skripsi tesis dan disertasi)

 
Adanya perbedaan pengakuan penghasilan dan biaya antara akuntansi komersial menimbulkan perbedaan dalam menghitung besarnya penghasilan kena pajak. Perbedaan ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan antara akuntansi komersial yang mendasarkan laba pada konsep dasar akuntansi yaitu penandingan antara pendapatan dan biaya-biaya terkait (matching cost againts revenue), sedangkan dari segi fiskal adalah tujuan utamanya adalah penerimaan negara (Suandy, 2011:87). PSAK 2007 tentang laporan keuangan disusun berdasarkan akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang 15 bersangkutan. Siti dan Zulaikah dalam Rikaz Zamrudah (2009) konsep akrual yang dibedakan menjadi dua yaitu: 1. Discretionary Accrual adalah pengakuan akrual laba atau beban yang bebas tidak diatur dan merupakan pilihan kebijakan manajemen. 2. Non Discretionary Accrual adalah pengakuan akrual laba yang wajar yang tunduk pada suatu standart atau prinsip akuntansi yang berlaku umum. Pengertian Laba Akuntansi dalam buku Sofyan Harahap (2007), didefinisikan sebagai perbedaan antara realisasi penghasilan yang berasal dari transaksi perusahaan pada periode tertentu dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan untuk mendapatkan penghasilan itu. Ahmed dan Belkaoui (2004) mendefinisikan laba akuntansi sebagai perbedaan antara realisasi laba yang tumbuh dari transaksi-transaksi selama periode berlangsung dan biaya-biaya historis yang berhubungan. Laba akuntansi yang dilaporkan pada laba rugi merupakan merupakan laba akuntansi Laba akuntansi diukur berdasarkan konsep akuntansi akrual. Secara konseptual, akuntansi akrual mengkonversi arus kas menjadi suatu pengukuran yang secara prinsip mendekati konsep laba ekonomi. Akuntansi akrual berusaha untuk memperoleh pengukuran laba yang mempertimbangkan baik arus kas kini maupun transaksi terhadap arus kas masa depan. Dalam metode historical cost (biaya historis) laba diukur berdasarkan selisih aktiva bersih awal dan akhir periode yang masing-masing diukur dengan biaya historis, sehingga hasilnya akan sama dengan laba yang dihitung sebagai selisih pendapatan dan biaya. 
 Peraturan Perpajakan UU No. 36 tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, ”Laba fiskal atau penghasilan kena pajak merupakan laba yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku”. PSAK 46 mengharuskan perusahaan atau Wajib Pajak untuk memperlakukan konsekuensi perpajakan dari suatu transaksi keuangan sama dengan perlakuan akutansi terhadap transaksi tersebut. Perbedaan antara Standar Akuntansi Keuangan dengan Peraturan Perpajakan dalam Djoko Muljono (2009:144) terutama dalam hal penggunaan sistem maupun metode dalam pengakuan biaya maupun penghasilan secara akuntansi komersial dengan akuntansi secara pajak, baik dalam rangka pengakuan pendapatan maupun biaya untuk mendapatkan penghasilan pajak. koreksi fiskal secara akuntansi tidak memerlukan perlakuan jurnal khusus karena pada prinsipnya koreksi fiskal tidak mengubah besarnya saldo pada rekening nominal ataupun pada rekening riil. Perbedaan yang mungkin terjadi yaitu atas besarnya pajak yang terutang yang diakui dalam Laporan Laba Rugi Komersial dengan pajak terutang menurut fiscus. Perbedaan besarnya pajak yang terutang tersebut sebetulnya tidak perlu terjadi jika perhitungan pajak yang diakui dalam laporan laba rugi komersial dilanjutkan dengan memperhitungkan adanya koreksi fiskal. Perbedaan tersebut dalam buku akuntansi Perpajakan oleh Agoes Sukrisno (2007:177) mendapat berupa: 1. Beda Tetap menurut perbedaan ini timbul sebagi akibat adanya perbedaan pengakuan beban dan pendapatan antara pelaporan komersial dan pajak/fiskal. Penghasilan yang telah dikenakan pajak PPh final (Pasal 4   ayat 2 UU PPh), penghasilan yang bukan objek pajak( Pasal 4 ayat 3 UU PPh), pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan usaha, semua itu merupakan beberapa yang termasuk dalam Beda Tetap. 2. Beda Sementara/waktu perbedaan perlakuan akuntansi dan perpajakan yang biasanya timbul dari perbedaan metode yang dipakai antara pajak dan komersial. Beda waktu ini antara lain akrual dan realisasi, penyusutan dan amortisasi, penilaian persediaan, kompensasi kerugian fiskal. Koreksi fiskal dapat berupa koreksi positif dan koreksi negatif. Koreksi positif menurut Djoko Muljono (2009:146) koreksi fiskal yang mengakibatkan pengurangan biaya yang diakui dalam Laporan Laba Rugi Komersial menjadi semakin kecil, atau yang berakibat adanya penambahan penghasilan. Berbeda dengan koreksi negatif yang berakibat dengan adanya penambahan biaya yang telah diakui dalam Laporan Laba Rugi Komersial menjadi semakin besar, sehingga menyebabkan penurunan laba. 
Koreksi negatif inilah yang akan menimbulkan beban pajak tangguhan. Pengertian menurut Sukrisno (2009 : 242) bahwa beban pajak tangguhan akan menimbulkan kewajiban pajak tangguhan, dimana kewajiban kewajiban ini timbul dari beda waktu menyebabkan terjadinya koreksi negatif sehingga beban pajak menurut akuntansi lebih besar daripada beban pajak menurut perpajakan. Phillips, Pincus & Rego (2003) Beban pajak tangguhan adalah beban yang timbul akibat perbedaan temporer antara laba akuntansi (laba dalam keuangan pihak eksternal) dengan laba fiskal (laba yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak).
 Suandy (2011:99), mendefinisikan kewajiban sebagai suatu kemungkinan adanya pengorbanan ekonomi pada masa yang akan datang yang muncul dri kewajiban masa kini, suatu entitas untuk meyerahkan aset pada entitas lainnya sebagai akibat kejadian masa lalu. Sebagai contoh, perusahaan mneggunakan metode penyusutan yang berbeda antara akuntansi fiskal dan komersial. Jika beban penyusutan aset tetap yang diakui secara fiskal lebih besar dari pada beban penyusutan aset secara komersial, maka selisih tersebut akan membuat beban pajak kini lebih kecil, tetapi akan membuat pengakuan beban pajak tangguuhan lebih besar pada masa yang akan datang. Selisih tersebut akan menghasilkan pajak tangguhan didasarkan pada periode mendatang menjadi lebih besar sebagai akibat pelunasan kewajiban pajak. Laba akuntansi sebelum pajak adalah jumlah laba sebelum pajak penghasilan yang ditentukan menurut standar akuntansi keuangan, karena dihitung hanya untuk tujuan. pelaporan keuangan, maka laba akuntansi sebelum pajak tidak berpengaruh pada jumlah pajak penghasilan yang sebenarnya bagi pemakai laporan keuangan untuk pengambilan keputusan dan karena terdapat peraturan pengukuran alternatif yang dapat dipilih untuk mengukur laba akuntansi sebelum pajak. Perubahan modal suatu kesatuan usaha di antara dua titik waktu tidak termasuk perubahan-perubahan akibat investasi oleh pemilik dan distribusi kepada pemilik, dimana modal dinyatakan dengan ukuran nilai dan didasarkan pada skala tertentu. Hubungannya dengan manajemen laba, untuk membuat laporan keuangan fiskal untuk keperluan pajak, penyusutan aktiva tetap mendapat peran penting.  Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi (PSAK No.17). Penyusutan merupakan alokasi biaya ketika terjadi pembelian aktiva selama masa manfaat. Ketika suatu perusahaan memperoleh aktiva maka tidak langsung pada periode yang sama langsung diakui biaya secara keseluruhan. Apabila hal itu dilakukan maka biaya perusahaan pada periode tersebut akan kebesaran, sehingga tidak mencerminkan operasional yang sewajarnya. Maka dari itu biaya atas pembelian aktiva akan dibebankan selama periode masa manfaatnya. Dalam mengalokasikan biaya penyusutan atas suatu aktiva terdapat beberapa metode penyusutan menurut PSAK 17, berdasarkan waktu, metode garis lurus, tepat digunakan apabila manfaat ekonomis yang diharapkan dari aktiva tetap tersebut setiap periode sama. Metode pembebanan menurun, tepat digunakan apabila manfaat ekonomis yang diharapkan dari aktiva tetap tersebut selalau menurun setiap periode Metode jumlah angka tahun, adalah salah satu metode penyusutan yang dipercepat. Dasar penyusutan dalam metode ini sama dengan metode garis lurus yaitu taksiran nilai buku aktiva (Nilai perolehantaksiran residu) Metode Saldo menurun, akan menghasilkan beban penyusutan yang menurun setiap periode. Berdasarkan penggunaan, metode jam jasa, didasarkan pada anggapan bahwa aktiva (terutama mesin-mesin) akan lebih cepat rusak bila digunakan sepenuhnya (full time). Metode jumlah unit produksi umur kegunaan aktiva ditaksir dalam satuan jumlah unit hasil produksi. Ada banyak metode yang diatur dalam PSAK, sehingga manajemen perusahaan akan menentukan metode mana yang cocok untuk diadopsi dalam mencatat biaya   penyusutan aktiva tetap

Tidak ada komentar: