Kamis, 28 April 2022

Pengaruh FDR Terhadap Kinerja Financing to Deposit Ratio (FDR) (skripsi dan tesis)

merupakan rasio yang mengukur kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (likuiditas). Dendawijaya (2005), semakin besar nilai rasio FDR, maka semakin baik pula bank tersebut dapat menjalankan fungsi intermediasinya, akan tetapi semakin tinggi rasio tersebut memberikan indikasi semakin rendahnya kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan. Di dalam industri perbankan syariah penyaluran dana pihak ketiga harus berhubungan dengan sektor real, atau berarti penyaluran dana dalam perbankan syariah tidak boleh bersifat spekulasi yang tidak berhubungan dengan sektor real. Berdasarkan hal tersebut, maka bank syariah menyalurkan hampir seluruh dana pihak ketiga yang dimilikinya dalam bentuk pembiayaan dan hanya sedikit saja yang disimpan, untuk memenuhi kewajiban di Bank Indonesia. Semakin tinggi FDR maka laba perusahaan semakin meningkat (dengan asumsi bank tersebut mampu menyalurkan dana pihak ketiga dengan efektif, sehingga jumlah kredit macetnya akan kecil). Dengan demikian dapat dirumuskan bahwa FDR berpengaruh positif terhadap ROA yang merupakan ukuran profitabilitas sebagai proksi dari kinerja. Penelitian yang dilakukan oleh Fitri Amalia dan Mustafa Edwin Nasution (2007) dan Mahardian (2008) menyatakan bahwa FDR memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap ROA.

Tidak ada komentar: