Menurut Su’ud tahun 2007, jam Kerja adalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan siang hari dan/atau malam hari. Merencanakan pekerjaan-pekerjaan yang akan datang merupakan langkah-langkah memperbaiki pengurusan waktu. Apabila perencanaan pekerjaan belum dibuatdengan teliti, tidak ada yang dapat dijadikan panduan untuk menentukan bahwa usaha yang dijalankan adalah selaras dengan sasaran yang ingin dicapai. Dengan adanya pengurusan kegiatan-kegiatan yang hendak dibuat, sesorang itu dapat menghemat waktu dan kerjanya (Harahap, 2014). Menurut Kosasih tahun 2009 pada dasarnya standar tenaga kerja disusun dalam 4 cara yaitu (Harahap, 2014):
1) Berdasarkan PengalamanDengan cara ini standar kerja ditentukan berdasarkan pengalaman dimana jam kerja yang diperlukan untuk melaksanakan suatu tugas ditentukan oleh pengalaman seseorang di masa lalu. Cara ini sangat mudah dan tidak mahal.2) Berdasarkan Kajian Waktu (Time Studies)Cara ini dikembangkan Taylor dengan menggunakan stopwatch yang disebut sebagai time studies. Sebelum waktu standar ditetapkan rata-rata waktu siklus ditetapkan lebih dulu. Dengan menentukan faktor rating maka waktu normal bisa dihitung. Waktu standar dihitung dengan cara membagi waktu normal dengan satu dikurangi faktor allowance. 3) Penentuan Waktu Standar (Pre Determined Time Standard) Penentuan awal waktu standar adalah membagi cara kerja manual menjadi elemen-elemen dasar yang kecil yang telah memiliki waktu yang establish kemudian faktor waktu ditambahkan kedalam elemen-elemen dasar tersebut.4. Pengambilan Sampel Kerja (Work Sampling) Cara ini untuk menestimasi presentase dari waktu yang di pergunakan oleh seorang pekerja untuk melaksanakan berbagai tugas. Jam Kerja Usaha adalah waktu yang digunakan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Menentukan jam kerja merupakan faktor yang sangat penting yang perlu dipertibangkan dalam menjalankan suatu usaha. Hal ini berkaitan dengan pembeli, semakin lama jam buka usaha maka kemungkinan semakin banyak konsumen yang membeli produk yang dijual. Jam kerja usaha akan dipengaruhi
oleh pesaing yang ada, hal ini berkaitan untuk merebut pangas pasar atau pembeli yang diharapkan. Jam kerja pedagang tradisional ditentukan oleh pemilik sesuai dengan kemampuan yang mereka sudah perhitungkan. Semakin lama jam buka usaha maka semakin tinggi peluang untuk mendapat kan konsumen. Dengan harapan setelah menambahkan jam kerja maka akan memperoleh keuntungan yang lebih. Dalam penelitian inipeneliti mengukurperbedaanJumlah jam buka usaha tradisional dari keberadaan minimarketIndomaret dan Alfamart. Peneliti ingin membedakan jam kerja usaha tradisional sebelum dan sesudah adanya Indomaret dan alfamart tersebu. Satuan untuk jumlah jam kerja ditetapkan berapa jumlah jam kerja setiap hari di usaha tradisional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar