Menurut Lewis dan Atherley dipandang dari sudut kontraktor, keterlambatan dapat diklasifikasikan menjadi 3, yaitu :
- Keterlambatan yang diijinkan (Excusable Delays), yaitu ketelambatan yang disebabkan oleh faktor – faktor luar yang tidak dapat diramalkan dan di luar kendali kontraktor. Keterlambatan ini dibagi menjadi 2 yaitu :
- Compensable Excusable Delays, yang dalam hal ini kontraktor berhak menerima claim keterlambatan kepada owner, baik berupa perpanjangan waktu atau penggantian biaya.
- Non – Compensable Excusable Delays, yaitu keterlambatan yang bukan merupakan tanggung jawab owner maupun kontraktor. Dalam keadaan ini kontraktor berhak atas kompensasi berupa perpanjangan waktu.
- Non - Excusable Delays yaitu keterlambatan yang diakibatkan oleh pihak kontraktor, karena masih dalam pengendalian dan sepengetahuan pihak kontraktor.
- Concurrent Delays, akan terjadi ketika dua atau lebih keterlambatan muncul secara bersamaan, baik itu keterlambatan akibat kontraktor, owner maupun konsultan.
Menurut Jervis (1988), keterlambatan dapat dibagi menjadi 4 yaitu antara lain :
- Excusable Delays , merupakan keterlambatan kinerja kontraktor yang terjadi karena faktor yang berada di luar kendali kontaktor dan pihak owner. Kontraktor berhak mendapatkan perpanjangan periode kerja untuk sejumlah waktu yang setara dengan keterlambatan tersebut dan tidak berhak atas kompensasi biaya.
- Non - Excusable Delays , keterlambatan yang terjadi karena kesalahan kontraktor untui secara tepat melaksanakan kewajiban kontraktor dalam kontrak. Kontraktor tidak berhak menerima atas kompensasi biaya maupun perpanjangan waktu.
- Compensable Delays , keterlambatan dalam kinerja kontraktor yang terjadi karena kesalahan pihak owner untuk memenuhi dan melaksanakan kewajiban dalam kontrak secara tepat.
- Concurrent Delays , keterlambatan yang terjadi karena dua sebab yang berbeda pada saat yang sama. Jika Excusable Delays atau Compensable Delays terjadi berbarengan dengan Non - Excusable Delays, maka keterlambatan akan diperlakukan sebagai Non - Excusable Delays , maka keterlambatan akan diperlakukan sebagai Non - Excusable Delays. Jika Compensable Delays terjadi berbarengan dengan Excusable Delays , keterlambatan akan diperlakukan sebagai Excusable Delays.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar