Auditor berkewajiban untuk memahami pengendalian intern yang
ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa laporan keuangan
disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum di
Indonesia. Menurut Tuanakotta (2014:127) “pengendalian internal merupakan
jawaban manajemen untuk menangkal risiko yang diketahui, atau dengan kata
lain, untuk mencapai suatu tujuan pengendalian (control objective)”.
Menurut Hidayat (2015:7) pengendalian intern adalah sebagai salah satu fungsi
perusahaan, pengendalian atau pengawasan (controlling) yang berjalan secara
efektif dalam suatu perusahaan dapat membantu pihak manajemen dalam
mengawasi seluruh aktivitas perusahaan sehingga dapa meminimalisir segala
bentuk kerugian yang terjadi.
Tujuan pengendalian internal secara garis besarnya dapat dibagi dalam empat
kelompok, sebagai berikut:
1. Strategis, sasaran-sasaran utama (high-level goals) yang mendukung misi
entitas.
2. Pelaporan keuangan (pengendalian internal atas laporan keuangan)
3. Operasi (pengendalian operasional atau operational controls).
4. Kepatuhan terhadap hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar