Menurut Zen dan Herman (2007) umur perusahaan adalah umur sejak
awal perusahaan didirikan hingga perusahaan mampu menjalankan
operasinya. Perusahaan yang telah lama berdiri akan dipercaya oleh
penanam modal (investor) daripada perusahaan yang baru berdiri, karena
perusahaan yang telah lama berdiri diasumsikan akan dapat menghasilkan
laba yang lebih tinggi daripada perusahaan yang baru berdiri. Akibatnya
perusahaan yang baru berdiri akan kesulitan dalam memperoleh dana di
pasar modal dan mengharuskan mereka untuk mengandalkan modal
sendiri.
Teori keagenan mengimplikasikan manajer sebagai pengelola
perusahaan mempunyai lebih banyak informasi mengenai kondisi internal
perusahaan dan prospek perusahaan dibanding pemilik perusahaan
(principal). Informasi yang diberikan agen tidak mencerminkan keadaan
perusahaan yang sesungguhnya, karena adanya perbedaan kepentingan
antara manajer dan pemilik perusahaan. Oleh karena itu, umur perusahaan
yang semakin tinggi akan lebih mudah dalam mempengaruhi informasi
laba, dengan informasi laba yang baik maka dapat memudahkan
perusahaan dalam menarik stakeholders.
Penelitian oleh Amelia dan Hernawati (2016) berpendapat bahwa
umur perusahaan berpengaruh positif terhadap manajemen laba, karena
semakin lama jangka waktu operasional suatu perusahaan, semakin banyak
pengalaman yang dimiliki oleh perusahaan tersebut dan sumber daya
manusia yang dimiliki semakin ahli dalam mengatur dan mengelola beban
pajaknya sehingga kecenderungan untuk melakukan tax avoidance
semakin tinggi. Hal tersebut sependapat dengan Dewinta dan Setiawan
(2016) bahwa perusahaan dengan jangka waktu operasional lebih lama
juga akan membuat perusahaan lebih ahli dalam mengatur pengelolaan
pajaknya yang berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya sehingga
akan lebih mudah untuk melakukan manajemen laba
Minggu, 16 Januari 2022
Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar