Leverage merupakan tingkat sejauh mana sekuritas dengan utang
digunakan dalam struktur modal sebuah perusahaan. perusahaan dengan
Leverage yang lebih tinggi akan menghadapi risiko yang lebih tinggi
sehingga para investor akan menginginkan return yang semakin besar
(Fauziyah dan Isroah, 2017). Leverage merupakan rasio antara total
kewajiban dengan total asset. Kebijakan hutang merupakan salah satu
alternatif pendanaan perusahaan selain menjual saham di pasar modal.
Hutang yang dipergunakan secara efektif dan efisien akan meningkatkan
nilai dari suatu perusahaan (Tala dan Karamoy, 2018).
Menurut teori agensi, agen dan principal akan berusaha
memaksimalkan kepuasan pribadi mereka masing-masing. Perusahaan
yang memiliki leverage tinggi akan memiliki resiko lebih besar besar yang
dihadapi, sehingga pemilik akan meminta tingkat keuntungan yang
semakin tinggi agar perusahaan tersebut tidak terancam di likuidasi
(Gunawan et al., 2015). Hal tersebut memungkinkan manajer perusahaan
untuk memilih prosedur-prosedur akuntansi dengan memindahkan laba
yang dilaporkan dari periode masa datang ke periode sekarang.
Penelitian oleh Mariana (2016) berpendapat bahwa perusahaan
memiliki hutang yang tinggi dan untuk menutupi semua resiko yang
terjadi, perusahaan cenderung melakukan manajemen laba. Naftalia dan
Marsono (2017) berpendapat sama bahwa leverage yang tinggi yang
disebabkan kesalahan manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan
atau penerapan strategi yang kurang tepat dari pihak manajemen karena
kurangnya pengawasan yang menyebabkan leverage yang tinggi akan
meningkatkan tindakan oppurtunistic seperti manajemen laba yang
bertujuan untuk mempertahankan kinerjanya di mata pemegang saham dan
publik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar