Menurut Pagalung (2011) ukuran perusahaan merupakan salah satu
faktor yang mempengaruhi praktik manajemen laba. Ukuran perusahaan
adalah nilai yang memberikan gambaran besar atau kecilnya sebuah
perusahaan dengan proksi yang biasanya digunakan untuk mewakili
ukuran perusahaan adalah jumlah karyawan, total asset, jumlah penjualan,
dan kapitalisasi pasar (Reviani dan Djoko, 2012).
Teori keagenan mengimplikasikan adanya asimetri informasi antara
manajer (agent) dengan investor (principal). Jensen dan Meckling (1976)
berpendapat bahwa jika kedua kelompok agen dan prinsipal tersebut
adalah orang-orang yang berupaya untuk memaksimalkan utilitasnya,
maka terdapat alasan yang kuat untuk meyakini bahwa agen tidak akan
selalu bertindak yang terbaik untuk kepentingan principal. Oleh karena itu
perusahaan dengan ukuran yang semakin besar akan lebih mampu
meyakinkan prinsipal bahwa perusahaan itu dapat memberikan
kepentingan yang diharapkan oleh prinsipal (investor).
Penelitian Amelia dan Hernawati (2016) berpendapat bahwa ukuran
perusahaan berpengaruh positif terhadap manajemen laba, karena semakin
besar ukuran perusahaan, kecenderungan untuk memakai dana eksternal
juga semakin besar. Hal ini dikarenakan perusahaan besar memiliki
kebutuhan dana yang besar dan salah satu alternatif pemenuhan dananya
adalah dengan menggunakan dana eksternal yaitu dengan menggunakan
utang. Sehingga semakin besar ukuran perusahaan kecenderungan untuk
menggunakan utang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan dananya dari
pada perusahaan kecil (Riyanto, 2010). Semakin besar ukuran perusahaan
biasanya semakin tinggi tingkat penjualan yang berkontribusi pada laba
sehingga semakin besar pula perusahaan melakukan praktik manajemen
laba (Ulya dan Khairunnisa, 2015).
Minggu, 16 Januari 2022
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Manajemen Laba (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar