Suliyanto (2010:15-20) mengatakan aspek hukum
membahas mengenai ketentuan hukum apa saja harus
dipenuhi sebelum menjalankan sebuah usaha. Tujuannya
adalah supaya bisnis tersebut sesuai dengan ketentuan
hukum dan mampu memenuhi segala persyaratan perizinan
di wilayah tersebut.
Menurut Suliyanto (2010:33) ijin usaha yang
diperlukan adalah akta pendirian perusahaan dari notaris,
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Tanda Daftar
Perusahaan (TDP) dan Surat ijin tempat usaha setempat.
Rabu, 12 Januari 2022
Aspek Hukum (Skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar