SDM dalam lingkup ketenagakerjaan merupakan individu yang telah masuk ke
dalam kelompok usia kerja, menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2
disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan
guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun
untuk masyarakat. Kelompok SDM usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah individu
yang telah berumur antara 15 sampai dengan 64 tahun. Akan tetapi kebijakan dari
batasan usia kerja maksimum (masa pensiun) di tiap perusahaan atau organisasi
berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan yang diterapkan.
Bila mengacu pada usia kerja yang berlaku di Indonesia yakni usia 15-64 tahun,
maka individu-individu yang masuk kedalam kategori usia kerja menurut teori
perkembangan yang dikemukakan oleh Santrock (2012) adalah individu yang berada
pada masa perkembangan remaja (adolescence) hingga dewasa akhir (late adulthood).
Dilanjutkan, perkembangan pada masa remaja adalah periode transisi perkembangan
yang terjadi antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang dimulai pada usia sekitar
10-12 tahun dan berakhir pada usia sekitar 18 tahun hingga 22 tahun. Pada masa ini
individu usia remaja sudah mulai bisa memproses informasi yang mencerminkan
meningkatnya fungsi eksekutif yang mencakup berkembangnya kemampuan dalam
mengambil keputusan dan berpikir kritis (Santrock, 2012). Meskipun demikian, mampu
mengambil keputusan secara kompeten tidak berarti pada kenyataannya mereka mampu
berbuat demikian di kehidupan sehari-hari.
Selanjutnya Santrock (2012) menjelaskan setelah individu melewati masa
remaja, individu akan memasuki tahapan perkembangan selanjutnya yaitu masa dewasa
awal (early adulthood) yang dimana periode perkembangan dimulai pada awal usia
20an sampai 30 tahun. Perkembangan ini adalah masa bagi individu untuk mencapai
kemandirian pribadi dan ekonomi, yang salah satunya dalam hal pengembangan karir
bagi individu tersebut. Pada tahapan ini cara berpikir individu terutama yang memasuki
dunia kerja pun sudah berubah, mereka sudah memiliki pemikiran yang lebih sistematis
dan terampil dalam melakukannya dikehidupan sehari-hari atau dalam lingkup dunia
kerja itu sendiri dibandingkan dengan kelompok usia remaja (adolescence). Damon
(2008 dalam Santrock, 2012) berpendapat individu pada masa dewasa awal cenderung
belum menemukan jalan dan tujuan dalam pengembangan karir mereka, sehingga
individu pada tahap ini terlalu sering fokus pada tujuan jangka pendek dan tidak
mengeksplor gambaran jangka panjang tentang apa yang menjadi tujuannya.
Kemudian kelompok usia kerja yang berada diatas usia 30 tahun hingga usia
tahun memasuki tahapan perkembangan pada masa dewasa menengah (middle
adulthood) yang dimana pada tahapan ini individu ingin memperluas keterlibatannya
dalam tanggung jawab baik itu untuk diri sendiri maupun sosial dan membina kepuasan
karir (Santrock, 2012). Adapula sebagian besar individu pada usia setengah baya
melakukan refleksi, penilaian, dan evaluasi terhadap pekerjaannya dan mulai
menentukan rencana di masa yang akan datang. Kemudian pada masa dewasa
menengah ini individu juga memiliki keinginan untuk menjadi panutan serta membantu
generasi selanjutnya agar menjadi individu yang lebih matang serta berkompeten.
Akhir dari tahapan perkembangan menurut Santrock (2012) berada pada masa
tahapan dewasa akhir (late adulthood) yaitu periode perkembangan yang dimulai pada
usia 60 tahun hingga saat kematian dan sekaligus menjadi tahapan dengan rentang
waktu terpanjang diantara periode tahapan sebelumnya. Pada masa ini individu
meninjau kembali kehidupan yang sudah dijalaninya, merasa cukup atas pencapaian
karir pekerjaannya (pensiun), dan lebih menyesuaikan diri untuk kehidupan sosial serta
lebih berperan dalam kegiatan-kegiatan diluar rutinitas pekerjaan. Pada masa ini
individu juga mengalami penurunan kondisi fisik.
Jumat, 08 Oktober 2021
Usia Kerja (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar