Kompensasi adalah segala sesuatu berbentuk uang ataupun
non uang yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atas
pekerjaan yang dilakukan sebagai imbal jasa pada periode tertentu.
Kompensasi yang diberikan kepada karyawan didasarkan atas
pekerjaan yang dikerjakan oleh karyawan. Tinggi rendahnya
kompensasi tergantung pada kinerja karyawan tersebut.
Hasibuan (2003) mengemukakan kompensasi adalah
bentuk pendapatan yang didapatkan oleh karyawan yang berbentuk
uang, barang langsung atau tidak langsung yang diberikan oleh
perusahaan kepada karyawan sebagai imbal jasa. Untuk itu
kompensasi yang didapatkan oleh karyawan dapat didapatkan
berdasarkan kinerjanya yang nantinya akan dibalas dengan imbal
jasa yaitu pendapatan yang diberikan oleh perusahaan.
Seperti yang dikemukakan oleh Dessler (2005)
kompensasi merupakan semua yang berasal dari semua pekerjaan
karyawan yang berbentuk bayaran atau hadiah yang diberikan
perusahaan. Dalam hal tersebut maka karyawan juga harus
meyelesaikan pekerjaannya supaya dapat memperoleh imbalan atau
bayaran dari perusahaan. Sesuai dengan Handoko (1999) yang mengemukakan
kompensasi adalah balas jasa atau gaji yang diterima karyawan atas
pekerjaan mereka. Dalam hal ini karyawan yang berkerja dan
menyelesaikan pekerjaannya dapat memperoleh balas jasa yang
berupa gaji.
Seperti yang dikemukakan oleh Werther and Davis (1982,
dalam Abdullah, 2014) kompensasi adalah balasan atas pekerjaan
yang diterima seseorang karyawan atau pegawai atau pekerja. Dalam
hal ini pun sama halnya bahwa apa yang akan didapatkan oleh
karyawan berupa imbal jasa yaitu atas dasar pekerjaannya.
Kompensasi tidak sepenuhnya dalam bentuk uang.
Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan dapat berupa non uang
seperti barang. Seperti yang dikemukakan oleh Hasibuan (2003)
kompensasi diberikan berbentuk uang dibayarkan dengan sejumlah
uang kartal dan kompensasi yang dibayarkan berbentuk barang
seperti kompensasi yang dibayarkan 10% atas hasil produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar