Menurut Hasibuan (2003) ada beberapa faktor pemberian
kompensasi kepada karyawan. Pemberian kompensasi yang paling
utama ialah adil dan layak sehingga mendapatkan rasa kepuasan
kerja. Dalam pemberian kompensasi perusahaan akan melihat
beberapa hal yaitu :
1) Penawaran dan permintaan tenaga kerja.
Jika pencari kerja lebih sedikit dari lowongan kerja
atau permintaan maka kompensasi relatif besar. Dan sebaliknya
kompensasi akan relatif kecil apabila lowongan kerja atau permintaannya lebih lebih sedikit dari pencari kerja atau
penawaran.
2) Kemampuan dan kesediaan perusahaan.
Kompensasi yang diberikan akan besar apabila
kemampuan dan kesediaan perusahaan baik. Tetapi begitupula
sebaliknya kompensasi akan kecil apabila kemampuan dan
kesediaan perusahaan kurang.
3) Serikat buruh atau organisasi karyawan.
Kompensasi dapat dikatakan relatif besar apabila
serikat buruh relatif kuat dan berpengaruh. Namun ketika serikat
buruh kurang berpengaruh dan lemah maka kompensasi relatif
kecil.
4) Produktivitas kerja karyawan.
Kompensasi yang diberikan akan besar ketika
produktivitas kerja karyawan baik dan banyak. Namun ketika
produktivitas kerja buruk dan sedikit maka kompensasi akan
relatif kecil.
5) Pemerintah dengan undang-undang dan keppres.
Pemerintah telah menetapkan keppres untuk
menentukan besar kecilnya pemberian upah atau balas jasa
minimum. Peraturan ini bertujuan untuk mengatur pemilik usaha
agar tidak sewenang-wenang dalam pemberian upah atau gaji. Pemerintah memenuhi kewajiban untuk melindungi masyarakat
dari tindakan kesewenang-wenangan.
6) Biaya hidup atau cost of living
Apabila kebutuhan hidup semakin besar maka akan
mempengaruhi tingkat kompensasi yang semakin besar. Namun
sebaliknya ketika kebutuhan atau biaya hidup kecil maka
kompensasi juga akan kecil.
7) Posisi jabatan karyawan.
Ketika karyawan memiliki jabatan yang tinggi maka
tanggung jawabnya semakin besar maka dari itu kompensasi
yang didapat akan lebih besar juga. Namun sebaliknya apabila
jabatan karyawan lebih rendah maka kompensasi yang didapat
akan kecil.
8) Pendidikan dan pengalaman kerja.
Seseorang yang memiliki pendidikan tinggi maka
akan memiliki memampuan dan kecakapan yang baik pula, dan
dari itulah kompensasi yang didapat akan besar. Namun ketika
pendidikan rendah maka relatif kecil kompensasi yang
didapatkan.
9) Kondisi perekonomian nasional.
Kompensasi akan relatif besar ketika kondisi
perekonomian nasional sedang baik, karena akan mendekati kondisi full ployment. Sebaliknya, jika kondisi perekonomian
sedang buruk maka kompensasi yang didapat akan kecil.
10)Jenis dan sifat pekerjaan.
Apanila sifat dan jenis pekerjaannya sulit dan
mempunyai risiko yang besar maka tingkat upah/ balas jasanya
akan lebih besar karena membutuhkan ketelitian dan kecakapan
dalam mengerjakannya. Sebalinya jika sifat dan jenis
pekerjaaannya memiliki risiko yang kecil maka tingkat
kompensasi rendah.
Menurut Lewa dan Subowo (2005) faktor yang
mempengaruhi kompensasi terdapat dari dalam perusahaan dan luar
perusahaan. Faktor tersebut antara lain :
1) Berat ringannya pekerjaan.
Pekerjaan yang memiliki resiko yang tinggi
cenderung akan memberikan kompensasi yang tinggi.
Sebaliknya jika pekerjaan itu memiliki resiko yang kecil maka
tingkat kompensasinya akan rendah.
2) Kemampuan kerja karyawan.
Perusahaan harus menghargai kemampuan kerja
karyawan dengan memberikan kompensasi atas usaha dan
kemampuan yang dikeluarkan oleh karyawan untuk perusahaan. 3) Jabatan atau pangkat.
Didalam perusahaan memang semakin tinggi jabatan
atau pangkatnya maka kompensasi yang diterima akan semakin
besar. Ini berkaitan dengan tingginya resiko dan tanggung jawab
pekerjaannya.
4) Pendidikan.
Dalam pemberian kompensasi perusahaan
mempertimbangkan pendidikan karywan. Ini berkaitan dengan
keahlian karyawan yang pendidikannya tinggi maka keahliannya
tinggi dan kompensasi yang diberikan juga akan tinggi.
5) Lama bekerja.
Hal ini berkaitan dengan kejenuhan dan gairah
bekerja. Semakin lama bekerja maka seharusnya kompensasi
yang didapat harus besar karena untuk meningkatkan motivasi
untuk bekerja.
6) Kemampuan perusahaan..
Dalam hal ini kaitannya dengan keuangan perusahaan.
Semakin tinggi keuangan perusahaan maka untuk
mempertahankan karyawan yang potensial di perusahaan maka
kompensasi yang diberikan juga akan tinggi dan begitu
sebaliknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar