Senin, 04 Oktober 2021

Pengertian Bank (skripsi dan tesis)


Pengertian Bank pada awal dikenalnya adalah meja tempat
menukar uang .Lalu pengertian berkembang menjadi tempat
penyimpanan uang dan seterusnya. Namun semakin moderennya
perbembangan dunia perbankan,maka pengertian bank pun berubah
pula.“Secara sederhana bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang
kegiatan usahanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan
jasa-jasa bank lainnya”. (Kasmir, 2004 : 8)
“Bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai
lembaga perantara keuangan (financial intermediaries), yang
menyalurkan dana dari pihak yang berlebihan dana (idle fund/ surplus
unit) kepada pihak emebutuhkan dana atau kekurangan dana (deficit
unit) pada waktu yang ditentukan”. (Dendawijaya, 2003 :25)
Pengertian Bank menurut pasal 1 Undang-undang No. 10 Tahun
1998 tentang perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang
perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup rakyat banyak.
Jadi pengertian Bank adalah lembaga keuangan yang bertugas
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan dana itu kembali ke
masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit serta kegiatan jasa-jasa
keuangan lainnya.

Tidak ada komentar: