Pembangunan daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah
daerah dan masyarakat mengolah sumber daya alam yang ada dan membentuk
suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan swasta untuk
menciptakan suatu lapangan kerja baru dan perkembangan kegiatan ekonomi
(Pertumbuhan ekonomi) di suatu wilayah. Pada hakekatnya inti dari teori
pertumbuhan dan pembangunan daerah berkaitan pada dua hal yaitu
pembahasan yang berkisar tentang metode dalam menganalisis perekonomian
suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang
menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
Ada beberapa teori untuk menganalisis pembangunan ekonomi suatu
daerah, pertama teori basis ekonomi, teori ini menyatakan bahwa factor
penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan
langsung dengan permintaan suatu barang dan jasa dari luar daerah. Proses
produksi dari industry di suatu daerah yang menggunakan sumber daya
produksi local termasuk tenaga kerja dan bahan baku dan outputnya di ekspor
dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita
melalui penciptaan peluang kerja di daerah tersebut. Kedua adalah teori
kawasan, teori ini sering digunakan untuk penentuan atau pengembangan
kawasan yang dianggap paling tepat disuatu daerah. Ketiga yaitu teori daya
Tarik industry, dalam upaya pembangunan ekonomi daerah di Indonesia sering
dipertanyakan jenis-jenis industri apa saja yang tepat untuk dikembangkan di
suatu daerah (Carunia, 2017: 21).
Pembangunan daerah dan sarana prasarana yang ada di daerah akan
berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah. Jika sarana dan prasarana
yang dimiliki daerah memadai maka masyarakat dapat melakukan aktifitas
sehari-harinya dengan nyaman dan aman yang akan berpengaruh pada
meningkatnya produktivitas yang semakin meningkat, dan dengan adanya
infrastruktur yang memadai akan menarik investor untuk membuka usaha di
daerah tersebut, dengan bertambahnya belanja pembangunan maka akan
berdampak pada periode yang akan dating yaitu produktivitas masyarakat
meningkat dan akan meningkatkan pendapatan asli daerah (Jolianis, 2012).
Pembangunan daerah dapat diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi
daerah yang diukur dengan menggunakan pendapatan per kapita atau produk
domestic regional bruto (PDRB). Produk domestic regional bruto adalah
jumlah nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari seluruh kegiatan
perekonomian di suatu daerah, PDRB merupakan indicator yang memberikan
gambaran tentang keadaan ekonomi suatu wilayah, ada tiga pendekatan yang
dapat digunakan yaitu:
a. PDRB menurut pendekatan produksi
Merupakan jumlah nilai barang atau jasa akhir yang dihasilkan oleh
berbagai unit produksi yang berada di suatu wilayah dalam jangka waktu
tertentu.
b. PDRB menurut pendekatan pendapatan
Merupakan balas jasa yang digunakan oleh factor-faktor produksi yang
ikut serta dalam proses produksi di suatu wilayah dalam waktu tertentu.
c. PDRB menurut pendekatan pengeluaran
Merupakan semua komponen pengeluaran akhir seperti, pengeluaran
konsumsi rumah tangga dan lembaga nirlaba, konsumsi pemerintah,
pembentukan modal tetap bruto, ppperubahan stok dan ekspor neto dalam
jangka waktu tertentu.
Indikator pengukur keberhasilan pembangunan daerah bias berbeda
untuk setiap negara, sejumlah indicator yang digunakan oleh lembagalembaga internasional antara lain pendapatan perkapita (GNP dan PDRB) ,
struktur perekonomian, urbanisasi, dan jumlah tabungan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar