Tujuan utama dari kebijakan desentralisasi adalah di satu pihak dalam
rangka mendukung kebijakan makro nasional yang bersifat strategis dan di
lain pihak dengan desentralisasi kewenangan pemerintahan ke daerah, maka
daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang signifikan. Selain itu
otonomi daerah mempunyai tujuan:
1) Mempercepet pembangunan ekonimi daerah yang efektif yang kuat
dengan memberdayakan pelaku dan potensi ekonomi daerah.
2) Mempercepat pembangunan pedesaan dalam rangka memberdayakan
masyarakat.
3) Meningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah sesuai dengan
potensi dan kepentingan daerah melalui penyediaan anggaran
pendidikan yang memadai.
4) Meningkatkan pembangunan di seluruh daerah berlandaskan prinsip
desentralisasi dan otonomi daerah (Carunia, 2017: 19)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar