Country of origin merupakan isyarat dalam atribut produk yang
mempengaruhi evaluasi konsumen dalam mengidentifikasi asal negara suatu
produk (Putri dan Fajrianthi, 2012). Lokasi atau negara tempat suatu
produk dihasilkan akan mempengaruhi persepsi orang mengenai kualitas
produk tersebut, semakin banyak informasi yang dimiliki oleh konsumen,
maka efek country of origin akan semakin berkurang (Putri dan
Fajrianthi, 2012).
Menurut Roth dan Romeo dalam penelitian Permana (2013),
country of origin adalah seluruh bentuk persepsi konsumen atas produk dari
sebuah negara tertentu berdasarkan persepsi konsumen sebelumnya akan
kelebihan dan kekurangan produksi dan pemasaran negara tersebut.
Menurut Parameswaran dan Pisharodi dalam penelitian Magyar Slamet
Permana (2013), country of origin didefinisikan sebagai sebuah konsep
dimana negara yang mengikat sesuatu yang menyerupai persepsi “made in”
untuk suatu produk dari negara-negara yang khusus dan hal ini
mempengaruhi pembelian dan perilaku konsumsi dalam pasar multi
nasional.
Menurut Cordel, negara yang menjadi tempat asal suatu produk
disebut dengan istilah country of origin yang secara umum dianggap sebagai
bagian dari karakter suatu produk. Negara yang menjadi tempat asal suatu
produk akan menimbulkan persepsi akan kualitas baik buruknya tentang
suatu produk (Permana dan Haryanto, 2014).
Menurut Roth dan Romeo, country of origin adalah seluruh bentuk
persepsi konsumen atas suatu produk dari suatu negara tertentu berdasarkan
persepsi konsumen sebelumnya akan kelebihan dan kekurangan produksi
dan pemasaran negara tersebut (Permana dan Haryanto, 2014). Menurut
O’Shaughnessy, reputasi suatu negara terhadap kategori produk cenderung
lebih berpengaruh daripada daya tarik secara keseluruhan. Oleh karena itu,
konsumen bisa berpaling kepada citra suatu negara untuk menyimpulkan
kualitas produk yang tidak diketahuinya (Permana dan Haryanto, 2014).
Menurut Agrawal dan Kamakura menyebutkan bahwa evaluasi
konsumen terhadap suatu produk sering kali tidak hanya didasarkan pada
isyarat intrinsik produ (misalnya kualitas dan komposisi kandungan)
namunn juga isyarat ekstrinsiknya (misalnya COO, merek, dan kemasan),
diatara isyarat ekstrinsik produk tersebut, persepsi terhadap negara asal
produk seringkali dijadikan pertimbangan konsumen dalam keputusan
pembeliannya (Listiana, 2012). Menurut Hsieh, pada dasarnya, citra negara
dalam perspektif pemasaran dapat didefinisikan pada tiga tingkatan, yaitu
(Listiana, 2012):
a. Overall country image (citra negara keseluruhan), yaitu keseluruhan
kepercayaan, ide dan kesan dari suatu negara tertentu sebagai hasil
evaluasi konsumen atas persepsinya tentang kelebihan dan kelemahan
negara tersebut.
b. Agregate product country image (citra negara asal produk keseluruhan),
yaitu keseluruhan perasaan kognitif yang diasosiasikan dengan produk
dari negara tertentu atau kesan terhadap keseluruhan kualitas produk
yang berasal dari suatu negara tertentu. Misalnya pandangan umum
konsumen terhadap produk buatan Jepang berteknologi tinggi, produk
buatan Vina harganya murah, dan produk buatan Jerman memiliki daya
tahan tinggi.
c. Specific product country image (citra negara asal dilihat pada kategori
produk tertentu), yaitu keseluruhan perasaan kognitif yang diasosiasikan
denganspesifikasi produk dari negara tertentu. Misalnya pandangan
umum konsumen yang mengapresiasi kosmetik buatan Prancis, susu
olahan dari Belandan, barang elektronik Jepang.
Menurut Kotler,dkk (1993) persepsi ngara asal didefinisikan
sebagai penilaian konsumen secara umum terhadap negara asal berdasarkan
informasi yang diterimadari berbagai sumber, yang terbentuk dari 3 dimensi
meliputi keyakinan terhadap negara, keyakinan terhadap orang-orang di
negara tersebut, dan keingina berinteraksi dengan negar tersebut.
Rabu, 27 Oktober 2021
Negara Asal (Country of Origin) (skripsi dan tesis)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar