Price (1986) menyatakan bahwa turnover karyawan dapat dibagi kedalam dua
jenis, yaitu:
1. Voluntary Turnover
Voluntary turnover merupakan turnover yang diajukan oleh perorangan
adalah turnover sukarela. Mobley (1986) menamakan tipe ini sebagai
voluntary separation yang berarti berhentinya seseorang dari organisasi yang
diajukan oleh individu karyawan itu sendiri.
2. Involuntary Turnover
Involuntary turnover merupakan pergerakan keluar-masuknya seorang
individu dari suatu organisasi, yang dilakukan bukan atas kehendak individu.
Nama lain tipe ini adalah involuntary separation, yang berarti berhentinya
seseorang dari organisasi atas keinginan organisasi, termasuk kematian, dan
diperintahkan mengundurkan diri. Involuntary turnover diajukan oleh pihak
organisasi dimana karyawan bekerja. Salah satu contoh situasi dimana
seseorang diperintahkan untuk mengundurkan diri atau bukan atas keinginan
antara lain PHK (pemutusan hubungan kerja) karena perusahaan tempat
bekerja bangkrut, atau karena kinerja karyawan rendah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar