Selasa, 26 Oktober 2021

Keputusan Pembelian Ulang (Repurchase Decision) (skripsi dan tesis)


Pembelian ulang adalah dimana suatu produk dibeli ternyata memiliki
kepuasan yan lebih dari merek sebelumnya, maka konsumen akhirnya memiliki
keinginan untuk membeli lagi produk tersbut sesudah memiliki konsumen memiliki
kesan yang baik dengan produk ataupun perusahaan. (Schiffman dan Kanuk dalam
Lianda, 2009).
Menurut Hawkins (2007) pembelian kembali sebagai suatu aktivitas
membeli kembali yang dilakukan oleh konsumen terhadap suatu produk dengan
merek yang sama tanpa diikuti oleh pertimbangan yang berarti terhadap produk
tersebut. Terdapat dua hal yang dapat menyebabkan seseorang melakukan
pembelian ulang suatu produk. Pertama, konsumen merasa puas dengan pembelian
yang mereka lakukan. Kedua, pelanggan merasa tidak puas, tetapi mereka tetap
melakukan pembelian kembali. Untuk kemungkinan kedua ini lazimnya
dikarenakan mereka berpendapat bahwa biaya yang harus mereka habiskan untuk
mencari, mengevaluasi, dan mengadopsi produk dengan merek lain (switching cost)
terlalu tinggi.
Menurut Kotler dan Amstrong (2018) terdapat dua faktor yang bisa
mempengaruhi niat pembelian dan keputusan pembelian ulang.
a. Faktor sikap orang lain, yaitu seseorang yang mempunyai arti
penting dalam memberikan pemikirannya kepada seseorang,
sehingga mungkin bisa mempengaruhi keputusan pembelian
seseorang.
b. Faktor situasional yang tidak diharapkan, yaitu konsumen
mungkin membentuk niat pembelian berdasarkan faktor–faktor
seperti pendapatannya, harga dan manfaat yang diharapkannya
terhadap produk yang ingin dibeli, Tetapi kejadian yang tidak
terduga bisa mengubah semuanya seperti ekonomi yang
menurun, pesaing yang semakin banyak, pengaruh negatif
seseorang dan lain-lain.

Tidak ada komentar: