Mahdi (2012 dalam Eka & Surya, 2016) menjelaskan turnover intention sebagai
keinginan individu atau karyawan untuk berhenti dari suatu pekerjaan yang timbul
berdasarkan keinginannya sendiri. Definisi lainnya juga datang dari Dreher (1982) yang
mengemukakan intensi turnover adalah niat atau keinginan karyawan untuk berpindah
tempat kerja akibat dari rendahnya kepuasan karyawan terhadap penghargaan yang
diterimanya. Lebih lanjut Dreher (dalam Bangkit, 2010) menjelaskan bahwa intensi
turnover dapat dijadikan sebagai prediktor terbaik terhadap gejala terjadinya
perpindahan kerja (turnover).
Adapula pengertian turnover intention yang dikemukakan oleh Booth & Hamer
(2007 dalam Hanafiah, 2014) yang menjelaskan bahwa turnover intention merupakan
dampak terburuk yang disebabkan oleh ketidakmampuan suatu organisasi untuk
mengelola perilaku individu sehingga individu merasa memiliki intensi pindah kerja
(turnover) yang tinggi. Intensi turnover yang tinggi tentu menjadi perhatian perusahaan
karena banyaknya kerugian yang disebabkan oleh hal tersebut, seperti; mengganggu
jalannya operasional perusahaan, melahirkan permasalahan moral pada karyawan yang
tinggal, melambungkan biaya dalam rekrutmen, biaya administrasi pemrosesan
karyawan baru, tunjangan, orientasi, dan biaya untuk pelatihan karyawan baru
(Simamora, 2006).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar