Kotler dan Keller (2009:263) yang diterjemahkan oleh Sabran mendefinisikan
ekuitas merek sebagai berikut:
“Ekuitas merek adalah nilai tambah yang diberikan pada produk dan jasa.”
Menurut Hermawan Kartajaya (2009:63) merek yang dimiliki perusahaaan
akan menjadi kuat bila memiliki brand equity yang juga kuat. Brand equity yang kuat
akan memberikan value, baik kepada pelanggan maupun kepada perusahaan.
1. Pelanggan:
1) Meningkatkan interpretasi atau proses penerimaan informasi pelanggan;
2) Meningkatkan keyakinan pelanggan dalam keputusan pembelian;
3) Meningkatkan kepuasan mereka dalam menggunakan produk atau jasa.
Brand equity yang kuat akan menimbulkan rasa nyaman, meningkatkan
keyakinan dalam penggunaan, dan akhirnya tercipta kepuasan bagi pelanggan.
2. Perusahaan:
1) Meningkatkan efisiensi dan efektifitas program pemasaran perusahaan.
2) Meningkatkan kesetiaan terhadap merek.
3) Meningkatkan harga/margin keuntungan.
4) Meningkatkan brand extensions.
5) Meningkatkan trade leverage.
6) Meningkatkan keunggulan bersaing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar