Ukuran dewan komisaris merupakan suatu hal yang tidak boleh di kesampingkan. Semakin banyaknya anggota dewan komisaris maka akan menyulitkan dalam menjalankan peran mereka, di antaranya kesulitan dalam berkomunikasi dan mengkoordinir kerja dari masing-masing anggota dewan itu sendiri, kesulitan dalam mengawasi dan mengendalikan tindakan dari manajemen, serta kesulitan dalam mengambil keputusan yang berguna bagi perusahaan. Penelitian yang dilakukan Yermack dan Jensen (dalam Nasution dan Setiawan, 2007) menjelaskan bahwa ukuran dewan komisaris yang kecil lebih efektif dalam 26 melakukan tindakan pengawasan dibandingkan dewan komisaris yang berukuran besar. Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Midiastuty dan Machfoedz (2003) menemukan bahwa ukuran dewan komisaris berhubungan positif dengan manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa semakin besar ukuran dewan komisaris maka semakin besar kemungkinan terjadi manajemen laba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar