Kamis, 09 September 2021
Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)
Menurut Wahidawati (2001), kepemilikan institusional dapat diartikan
sebagai proporsi saham yang beredar yang dimiliki oleh institusi lain di luar
perusahaan, seperti bank, perusahaan asuransi, perusahaan investasi, dana pensiun
dan lain-lain pada akhir tahun yang diukur dalam persentase. Kepemilikan
institusional diduga mampu memberikan mekanisme pengawasan dalam
perusahaan. Semakin besar kepemilikan intitusional pada perusahaan, maka
semakin rendah kecenderungan manajer melakukan aktivitas manajemen laba
karena adanya fungsi pengawasan yang lebih baik dari investor yang expert.
Kepemilikan institusional dapat menekan kecenderungan manajemen untuk
memanfaatkan discretionary dalam laporan keuangan sehingga memberikan kualitas laba yang dilaporkan. Beiner et. al., (2003) dalam Ujiyanto dan Pramuka
(2007) menyatakan kepemilikan institusional adalah hak suara yang dimiliki oleh
institusi. Kepemilikan institusional adalah salah satu faktor yang mempengaruhi
kinerja sebuah perusahaan. Dalam hubunganya dengan fungsi monitoring
kepemilikan institusional diyakini memiliki kemampuan yang lebih baik daripada
kepemilkan individu. Adanya kepemilikan investor institusional menyebabkan
peningkatan pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja manajemen (Wening,
2007 dalam Setiawan 2010).
Kepemilikan institusioanal adalah kepemilikan jumlah saham perusahaan
oleh lembaga keuangan non bank dimana lembaga tersebut mengelola dana atas
nama orang lain. Menurut Tarjo (2008) kepemilikan institusional adalah
kepemilikan saham perusahaan yang dimiliki oleh institusi atau lembaga seperti
perusahaan asuransi, bank, perusahaan investasi dan kepemilikan institusi.
Kepemilikan institusional memiliki kemampuan untuk mengendalikan pihak
manajemen melalui proses monitoring secara efektif sehingga dapat mengurangi
manajemen laba.
Menurut Setiawan (2011) Semakin besar kepemilikan oleh institusi keuangan
maka akan semakin besar kekuatan suara dan dorongan institusi keuangan untuk
mengawasi manajemen, sehingga akibatnya akan memberikan dorongan yang
lebih besar untuk mengoptimalkan nilai perusahaan sehingga tercapainya
peningkatan kinerja yang ditandai juga dengan harapan perusahaan dapat menjaga
kelangsungan hidup jangka waktu yang tidak ditentukan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar