Self-Efficacy atau yang secara umum disebut confidence secara
bahasa berarti kepercayaan diri. Stajkovic & Luthans (dalam Luthans,
Luthans, & Luthans, 2004) mendefinisikan self-efficacy sebagai
keyakinan individu terhadap kemampuannya untuk mengerahkan
motivasi, sumber kognitif, dan metode kerja yang dibutuhkan untuk
melaksanakan dengan sukses sebuah tugas tertentu dalam sebuah
konteks yang telah diberikan.
Dalam teori sosialnya, Bandura (dalam Malik, 2013) menjelaskan
self-efficacy sebagai kepercayaan seseorang terhadap kapabilitas
dirinya untuk melakukan suatu tugas yang spesifik. Self-efficacy ini
memiliki tiga dimensi, yakni: 1) Magnitude (ukuran besarnya), terkait
level kesulitan tugas yang seseorang percayai dapat merealisasikan; 2)
Strength (kekuatan), mengacu pada apakah keyakinan terhadap magnitude kuat atau lemah; dan Generality (keumuman)
menunjukkan atau mengindikasikan bagaimana tingkat pengharapan
digeneralisasikan pada berbagai situasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar