Sabtu, 04 September 2021

Pengertian Minat Berkonsultasi (skripsi dan tesis)


Setiap individu menginginkan kebahagiaan, terlepas dari segala macam
masalah. Kalaupun ada masalah, akan terdorong untuk menghindarinya atau
menyelesaikannya. Akan tetapi, tidak semua orang selalu berhasil dalam usahanya
menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya. Kegagalan itu bukan saja
karena ketidakmampuannya, akan tetapi selalu juga disebabkan karena
ketidaktahuan bagaimana cara menyelesaikan dengan memanfaatkan potensi yang
ada padanya (Winkel, 2006).
Bila demikian, maka ia perlu membicarakannya dengan seseorang yang
dianggap dapat memberikan bantuan atau jalan keluar dalam mengambil
keputusan dari apa yang dirasakan, dipikirkan atau dilakukan. Bantuan yang
diberikan bukanlah dalam bentuk materi, tetapi berupa bimbingan, nasehat atau
saran-saran yang mungkin dapat dilakukan oleh yang sedang menghadapi
masalah. Jadi, bantuan itu bersifat konsultasi. Dengan kata lain orang yang sedang
menghadapi masalah itu perlu berkonsultasi.
Siswa-siswa yang sedang menempuh pendidikannya di SMP, sering
mengalami permasalahan yang kompleks, di antaranya masalah yang
berhubungan dengan belajar, pribadi, dan sosial. Kalau masalah siswa tidak bisa
diatasi, maka akan berpengaruh terhadap proses dan hasil belajarnya. Karena
Guru Bimbingan Konseling memegang peranan integral dalam keseluruhan
program pendidikan di sekolah, ia harus dapat memberikan bantuan dan mencari
jalan keluar yang memberikan keuntungan akademis bagi para siswa (Stone &
Clark, 2000).
Berkonsultasi dengan Guru Bimbingan Konseling sekolah merupakan salah
satu sarana yang dapat dipergunakan siswa untuk bertukar pikiran, meminta
pendapat atau saran dalam usaha membantu penyelesaian masalah yang
dihadapinya di sekolah. Stone dan Clark (2000:277), mengungkapkan bahwa
Guru Bimbingan Konseling sekolah memiliki arti penting bagi perkembangan
pribadi siswa dan sebagai penasehat bagi keberhasilan belajar siswa di sekolah.
Kehadiran Guru Bimbingan Konseling profesional sangat diharapkan dalam usaha
membantu mangatasi masalah siswa di sekolah.
Pengertian minat berkonsultasi menurut Lewis dalam Gunarsa (2001)
kecenderungan yang terarah secara intensif atau dorongan yang ada pada diri
konseli atau siswa untuk berkonsultasi kepada Guru Bimbingan Konseling, yang
memberikan pemahaman lebih baik tentang diri konseli dalam hubungannya
dengan masalah-masalah yang dihadapinya, sehingga menimbulkan kepuasan dan
kesenangan. Timbulnya minat berkonsultasi pada diri konseli karena ia
membutuhkan nasehat atau bimbingan dari Guru Bimbingan Konseling untuk
menyelesaikan masalahnya. Sedang pada Guru Bimbingan Konseling minat itu
timbul karena kewajiban atau keinginannya membantu konseli. Bantuan ini
diberikan karena siswa dalam kenyataannya memang membutuhkan bantuan dari
Guru Bimbingan Konseling karena siswa tidak mampu mengatasinya sendiri.
Timbulnya minat siswa untuk berkonsultasi dengan Guru Bimbingan
Konseling sekolah tentu harus melalui serangkaian proses yang didahului dengan
adanya pengenalan siswa terhadap Guru Bimbingan Konseling sekolah dan
kegiatan berkonsultasi itu sendiri. Kalau individu telah menyadari bahwa Guru
Bimbingan Konseling sekolah dan juga kegiatan berkonsultasi merupakan sesuatu
yang menyenangkan, penting, dan bermanfaat bagi dirinya, tentu individu tersebut
akan merasa suka untuk melakukan konsultasi dengan Guru Bimbingan Konseling
sekolah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa minat siswa untuk
berkonsultasi dengan Guru Bimbingan Konseling sekolah akan tumbuh jika ia
melihat Guru Bimbingan Konseling sekolah sebagai orang yang menyenangkan
dan kegiatan berkonsultasi dapat mendatangkan manfaat bagi dirinya. Minat
berkonsultasi dalam penelitian ini adalah adanya perasaan tertarik dari siswasiswa untuk bertukar pikiran atau meminta nasehat kepada Guru Bimbingan
Konseling sekolah agar siswa memperoleh informasi, memutuskan sesuatu, dan
memecahkan masalah yang sedang dihadapinya.

Tidak ada komentar: