Work-family conflict pertama kali digunakan sebagai bentuk
konflik antar peran dimana terdapat tekanan dari peran kerja dan
peran keluarga. Greenhaus dan Beutell (1985) mendefinsikan
konflik pekerjaan keluarga sebagai dimana terdapat tekanan dari
peran kerja dan peran keluarga. Tetapi, studi terbaru memperluas
ruang lingkupnya menjadi studi dua arah yaitu tidak hanya konflik
yang mungkin timbul antara tuntutan pekerjaan dan keluarga,
tetapi juga pencapaian yang mungkin dihasilkan oleh dua domain
tersebut (Greenhaus & Powell, 2006) dan keuntungan untuk
mencapai keseimbangan tertentu diantara keduanya (Jain & Nair,
2013). Kata work-family balance muncul untuk mendefinsikan
keseimbangan individu antara kehidupan kerja dan kehidupan
keluarga. Kemudian beberapa tahun yang lalu terdapat perubahan
terminology dari work-family balance menjadi work-life balance,
dimana selain keluarga, seseorang juga harus memperhatikan
peran-peran lain dalam kehidupan personal dan professional
mereka untuk mencapai berbagai tujuan dalam kehidupan
seseorang.
Work-life balance menurut Hutcheson (Ganapathi, 2016)
adalah bentuk kepuasan individu dalam mencapai keseimbangan
kehidupan dan pekerjaannya. Selain itu, definisi work-life balance
secara implisit mempertimbangkan dua komponen kesetaraan yaitu
input dan output (Greenhaus, dkk, 2003). Input adalah sumber
daya pribadi seseorang yang diterapkan untuk setiap peran.
Komponen keseimbangan lainnya mengacu pada hasil atau output
yang dihasilkan dari peran dalam pekerjaan dan keluargaa. Clark
(Permatasari 2019) Salah satu hasil dari keseimbangan peran
antara keduanya adalah kepuasan. Keseimbangan positif
menyiratkan tingkat kepuasan yang sama tinggi dengan pekerjaan
dan peran keluarga, dan keseimbangan negatif menunjukkan
kepuasan yang sama rendahnya dengan setiap peran. Lazar,
Codruta & Patrici (Annisa, 2017) mendefinisikan work life balance
sebagai tingkat kepuasan seseorang atas keterlibatan dirinya
sehingga dapat berperan ganda dalam kehidupan pekerjaan
maupun diluar pekerjaan. Sejalan dengan pernyataan tersebut,
Zheng, dkk (2015) mendefinisikan work life balance sebagai
kepuasan karyawan atas berjalannya peran kerja dan non kerja
mereka dengan baik.
Work-life balance didefinisikan sebagai kemampuan individu
untuk memenuhi tanggung jawab pekerjaan dan non-pekerjaan
(Delecta, 2011). Hudson (2005) berpendapat work-life balance
merupakan hubungan tingkat kepuasan dengan peran ganda dalam
kehidupan seseorang. Sedangkan pengertian menurut Hutcheson
(2012) adalah suatu bentuk kepuasan pada individu dalam
mencapai keseimbangan kehidupan dalam pekerjaannya.
Selain itu, pengertian work-life balance menurut Fisher, dkk
(2003) adalah hal yang dilakukan seseorang dalam membagi waktu
ditempat kerja dan aktivitas lain diluar pekerjaan yang didalamnya
terdapat individual behavior dimana hal ini dapat menjadi sumber
konflik maupun sumber energi bagi diri sendiri. Sejalan dengan
pernyataan tersebut, Frame & Hartog (Moedy, 2013) mendefiniskan
work-life balance sebagai kebebasan karyawan dalam
menggunakan jam kerja untuk menyeimbangkan pekerjaan dengan
komitmen lain seperti keluarga, hobi dan studi agar karyawan tidak
hanya terfokus pada tanggung jawab pekerjaan. Dengan kata lain,
work-life balance yang baik didefinisikan sebagai situasi dimana
pekerja mampu menyeimbangkan tanggung jawab pekerjaan
dengan kehiudupan pribadi atau komitmen lain (Moore; Moedy,
2013).
Berdasarkan beberapa definisi yang telah disebutkan diatas,
maka dapat diambil kesimpulan work-life balance adalah
kemampuan individu dalam menyeimbangkan peran dan tanggung
jawabnya di pekerjaan dan kehidupan diluar pekerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar