Terdapat berbagai macam pengertian tentang kepuasan
kerja. Istilah “kepuasan” merujuk pada sikap umum seorang
individu terhadap pekerjaannya (Sutrisno, 2017). Kepuasan kerja
dideskripsikan sebagai perasaan positif terhadap pekerjaan, yang
merupakan hasil evaluasi dari setiap karakteristik pekerjaan.
Seseorang yang memiliki tingkat kepuasan kerja tinggi memiliki
perasaan positif terhadap pekerjaannya, begitu juga sebaliknya
seseorang yang memiliki tingkat kepuasan kerja yang rendah
memiliki perasaan negative terhadap pekerjaannya (Robbins &
Judge, 2012). Hal tersebut sesuai dengan pendapat Sutrisno
(2017), seseorang yang memiliki tingkat kepuasan kerja yang tinggi
menunjukkan sikap positif pada pekerjaanya.
Spector (1997) mendefinisikan kepuasan kerja sebagai
perasaan seseorang terhadap pekerjaannya. Kepuasan kerja
menurut Hasibuan (2010) adalah sikap emosional yang
menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Tunjungsari (2011)
berpendapat kepuasan kerja penting karena karyawan dalam
sebuah perusahaan merupakan faktor yang paling dominan
mennetukan berhasil atau tidaknya kegiatan organisasi.
Kepuasan kerja menurut Hantula (2015) adalah tanggung
jawab pemimpin untuk mempertahankan karyawan dan
organisasinya. Tanggung jawab yang dimaksut adalah menciptakan
organisasi yang secara psikologis memuaskan karyawannya.
Yanchus, dkk (2015) mendefiniskan kepuasan kerja sebagai sikap
positif maupun negatif seseorang terhadap pekerjaannya. Pada
hakikatnya, kepuasan kerja merupakan perasaan senang atau tidak
senang pekerja dalam memandang dan menjalankan pekerjaanya
(Sutrisno, 2017).
Berdasarkan beberapa definisi yang telah disebutkan diatas,
maka dapat diambil kesimpulan kepuasan kerja adalah sikap positif
maupun negatif dan perasaan senang atau tidak senang seseorang
terhadap pekerjaannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar