Sumber intern selain berasal dari laba ditahan juga berasal dari setiap
depresiasi. Besarnya depresiasi setiap tahunnya tergantung pada metode depresiasi
yang digunakan oleh perusahaan. Sebelum depresiasi digunakan untuk mengganti
aktiva tetap, depresiasi dapat digunakan untuk membelanjai perusahaan meskipun
waktunya terbatas sampai saat penggantian aktiva. Selama waktu itu depresiasi
merupakan sumber dana atau modal didalam perusahaannya sendiri.
b. Sumber Ekstern (External Sources)
Sumber ekstern adalah sumber dana yang berasal dari luar perusahaan, yaitu
dana yang berasal dari para kreditur, pemilik, peserta atau pengambil bagian
didalam perusahaan. Sumber dana yang berasal dari para kreditur merupakan
hutang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari kreditur
biasa disebut sebagai modal asing. Metode pembelanjaan dengan menggunakan
modal asing disebut pembelanjaan asing atau pembelanjaan dengan hutang (debt
financing)
Dana atau modal yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian
didalam perusahaan merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam
perusahaan yang bersangkutan, dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan
menjadi modal sendiri.
Metode pembelanjaan dengan menggunakan dana yang
berasal dari pemilik atau calon pemilik tersebut disebut pembelanjaan sendiri
(equity financing). Dengan demikian maka dana yang berasal dari sumber ekstern
terdiri dari modal asing dan modal sendiri. Pihak-pihak pemberi dana ekstern yang
utama dapat digolongkan menjadi tiga yaitu supplier, bank, dan pasar modal
(capital market)
Sumber Dana Perusahaan menurut Jangka Waktunya
a. Sumber Dana Jangka Pendek
Husnan dan Pudjiastuti (2006:141) mengelompokkan sumber dana jangka
pendek menjadi dua tipe yaitu pendanaan spontan dan pendanaan yang memerlukan
negosiasi.
- Pendanaan Spontan Pendanaan spontan adalah sumber dana yang ikut berubah apabila aktivitas
perusahaan berubah. Daya tarik dari pendanaan spontan yaitu perusahaan tidak
perlu melakukan negosiasi atau perundingan formal untuk menambah atau
mengurangi dana yang diperlukan. Pendanaan spontan yang paling banyak
digunakan perusahaan adalah hutang dagang.
Secara umum terdapat tiga tipe hutang dagang, yaitu (1) Open Account,
penjual mengirimkan barang ke pembeli, setelah pembeli menandatangani tanda
penerimaan barang maka pembeli menyatakan berhutang kepada penjual. (2) Notes
payable, pembeli membuat surat pernyataan berhutang secara resmi kepada penjual
dan disertai tanggal pelunasan hutang tersebut. (3) Trade acceptance, penjual
menarik draft kepada pembeli yang menyatakan kapan draft ini akan dibayar. Selain
hutang dagan, pendanaan spontan juga bisa berasal dari rekening accruals.
Misalnya rekening digunakan untuk pembayaran upah dan pembayaran pajak.
- Pendanaan yang Memerlukan Negosiasi
Pendanaan yang memerlukan negosiasi mengharuskan perusahaan untuk
melakukan perjanjian formal untuk menambah atau mengurangi dana yang
dipergunakan oleh perusahaan. Sumber pendanaan dapat berasal dari money market
credit atau short-term loans yang berasal dari bank dan perusahaan pembiayaan.
Untuk menghimpun dana yang berasal dari money market credit perusahaan
menerbitkan instrument keuangan seperti Commercial Paper (CP) dan banker’s
acceptance. Kedua jenis sumber dana tersebut bunganya lebih banyak ditentukan
oleh pasar. CP umumnya diterbitkan oleh perusahaan yang mempunyai reputasi
baik, sehingga surat tanda hutang yang diterbitkan diminati oleh para pemodal
meskipun tidak dijamin secara spesifik dengan aktiva tertentu. Sedangkan banker’s
acceptance digunakan sebagai pendanaan untuk perusahaan yang berbisnis pada
perniagaan internasional.
Sumber dana jangka pendek lainnya adalah unsecured loans dan secured
loans. Unsecured loans merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada
perusahaan tanpa suatu jaminan fisik tertentu. Diharapkan bahwa aktiva yang dibeli
dengan kredit tersebut mampu menghasilakan arus kas yang cukup untuk membayar kembali pokok pinjaman dan bunga kredit unsecured loans. Sedangkan
secured loans menunjukkan bahwa perusahaan memperoleh kredit dengan
memberikan aktiva tertentu sebagai jaminan kredit tersebut.
b. Sumber Dana Jangka Panjang
Husnan dan Pudjiastuti (2006:256) mengemukakan bahwa permintaan dana
jangka panjang umumnya berasal dari perusahaan yang dilakukan dengan
menerbitkan instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, seperti saham dan
obligasi. Dikatakan berjangka panjang karena dana yang tertanam dalam saham
berarti akan tertanam selamanya dalam perusahaan, sedangkan obligasi umumnya
paling tidak memerlukan waktu lima tahun baru dilunasi. Saham menunjukkan
bukti kepemilikan, sedangkan obligasi merupakan surat tanda hutang jangka
panjang yang diterbitkan perusahaan.
- Saham
Pemegang saham merupakan pemilik perusahaan. Di Indonesia, saham yang
diterbitkan oleh perusahaan dan dijual di pasar modal, mempunyai nilai nominal
Rp. 1.000 per lembarnya. Tidak semua informasi tentang harga saham diterbitkan
oleh perusahaan termasuk laba yang tersedia bagi pemegang saham bisa saja tidak
seleruhnya dibagikan sebagai dividen. Maka akan terdapat rekening laba yang
ditahan. Perusahaan dapat membeli sebagian saham yang telah diterbitkan dan
beredar di masyarakat, dan disimpan sebagai treasury stock. Jika pembelian
kembali (sebagian) saham dilakukan sesuai dengan harga pasar yang berlaku, maka
pembelian tersebut tidak merugikan pemegang saham (yang sahamnya tidak
dibeli).
- Obligasi
Obligasi merupakan surat tanda hutang yang umumnya tidak dijamin dengan
aktiva tertentu. Karena itu, jika perusahaan bangkrut maka pemegang obligasi akan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar