Kamis, 01 Juli 2021
Pengertian Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)
Keputusan pendanaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi
pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti,
2006:251). Keputusan ini merupakan keputusan manajemen keuangan dalam
melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan antar sumber-sumber dana yang
paling ekonomis bagi perusahaan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi
serta kegiatan operasional perusahaan. Ketersediaan dana yang akan digunakan
untuk mendanai berbagai alternatif investasi ini dapat dilihat dari struktur modal
perusahaan dengan mengamati neraca pada sisi pasiva.
Irawati (2006:3) mendefinisikan keputusan pendanaan sebagai keputusan
manajemen keuangan dalam melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan
antara sumber-sumber dana yang paling ekonomis dan analisis bagi perusahaan
untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi serta kegiatan operasional
perusahaannya.
Sedangkan Sukardi dan Herdinata (2009:135) menyatakan bahwa keputusan
pendanaan adalah keputusan yang berhubungan dengan penentuan sumber dana
yang akan digunakan, penentuan perimbangan pendanaan yang optimal, dan
perusahaan menggunakan sumber dana dari dalam perusahaan atau akan
mengambil dari luar perusahaan
Keputusaan pendanaan membahas mengenai sumber dana yang digunakan
untuk membiayai suatu investasi yang layak dan kegiatan operasional perusahaan.
Sumber dana yang digunakan bisa berasal dari hutang atau dari modal sendiri
(equity capital). Jika dana yang digunakan berasal dari hutang maka dana tersebut
pasti mempunyai biaya minimal sebesar tingkat bunga, tetapi jika dana yang
digunakan berasal dari modal sendiri maka masih harus mempertimbangkan
opportunity cost bagi modal yang dimaksud. Penentuan sumber dana yang akan
digunakan mempunyai dampak langsung terhadap pencapaian tujuan perusahaan,
oleh karena itu pemilihan sumber dana yang akan digunakan memerlukan
pertimbangan yang cukup matang. Keputusan pendanaan akan menyangkut penentuan secara optimal mengenai
struktur modal dan kebijakan deviden. Penentuan keputusan yang optimal
mengenai struktur modal dan kebijakan dividen berhubungan dengan upaya
pencapaian tujuan perusahaan. Dalam teori keuangan tradisional dinyatakan bahwa
tujuan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham.
Dengan keputusan pendanaan yang optimal secara teoritis akan dapat mengarah
pada peningkatan kemakmuran para pemegang saham.
Terdapat dua teori mengenai keputusan pendanaan. Teori pertama dikenal
dengan teori tradisional yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan atau
struktur modal mempengaruhi nilai perusahaan. Teori tradisional diwakili oleh dua
teori yaitu Pecking Order Theory dan Trade off Theory
1) Pecking Order Theory
Teori ini dikemukakan oleh Myers dan Majluf (1984). Teori ini menjelaskan
mengenai keputusan pendanaan yang diambil oleh perusahaan yang bertentangan
dengan teori struktur modal. Secara ringkas, pecking order theory menyatakan
bahwa (Myers, 1984):
a. Perusahaan menyukai internal financing
b. Perusahaan mencoba menyesuaikan rasio pembagian dividen yang
ditargetkan, dengan berusaha menghindari perubahan pembayaran dividen
secara drastis
c. Kebijakan relatif yang agak sulit untuk dirubah, disertai fluktuasi pada
profitabilitas dan kesempatan investasi yang tidak bisa diduga,
mengakibatkan bahwa dan hasil operasi terkadang melebihi kebutuhan
dana untuk investasi, meskipun pada kesempatan lain, mungkin kurang.
Apabila dana hasil operasi kurang dari kebutuhan investasi, maka
perusahaan akan mengurangi saldo kas atau menjual sekuritas yang
dimiliki.
d. Apabila pendanaan dari luar (external fiancing) diperlukan, maka
perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling “aman” terlebih
dahulu.yaitu dimulai dengan penerbitan obligasi, kemudian diikuti oleh sekuritas yang berkarakteristik opsi (seperti obligasi konversi), baru
akhirnya apabila masih belum mencukupi, saham baru diterbitkan
2) Trade off Theory
Dalam teori ini dijelaskan bahwa semakin tinggi perusahaan melakukan
pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar pula resiko mereka untuk
mengalami kesulitan keuangan karena keharusan untuk membayar bunga tetap
yang terlalu besar bagi para debtholders setiap tahunnya dengan kondisi laba bersih
yang belum pasti (Mardiyati, 2012). Esensi trade-off theory dalam keputusan
pendanaan adalah menyeimbangkan manfaat yang timbul sebagai akibat
penggunaan hutang. Sejauh manfaat lebih besar, tambahan hutang masih
diperkenankan. Apabila penggunaan hutang sudah lebih besar, maka tambahan
hutang sudah tidak diperbolehkan.
Trade-off theory menjelaskan bahwa penggunaan hutang akan meningkatkan
nilai perusahaan tetapi hanya pada sampai titik tertentu. Walaupun teori ini tidak
dapat menentukan secara tepat keputusan pendanaan yang optimal, namun teori ini
memberikan kontribusi penting dalam menentukan keputusan lain yaitu:
a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya menggunakan
sedikit hutang
b. Perusahaan yang membayar pajak tinggi sebaiknya lebih banyak
menggunakan hutang dibandingkan dengan perusahaan yang membayar
pajak rendah.
3) Modigliani dan Miller (MM) Theory
Teori kedua dikemukakan oleh Modigliani dan Miller (1958) yang menyatakan
bahwa keputusan pendanaan atau struktur modal tidak mempengaruhi nilai
perusahaan. Pada tahun 1963, Modigliani-Miller (MM) menerbitkan artikel sebagai
lanjutan teori MM tahun 1958. Asumsi sebelumnya adalah semakin besar
penggunaan hutang, semakin besar pula risiko sehingga biaya modal sendiri
bertambah. Jadi, penggunaan hutang tidak akan meningkatkan nilai perusahaan karena keuntungan dari biaya hutang yang lebih kecil ditutup dengan naiknya biaya
modal sendiri. Kemudian MM mengubah asumsinya, yaitu adanya pajak terhadap
penghasilan perusahaan (corporate income taxes). Adanya pajak ini, MM
menyimpulkan bahwa penggunaan hutang (leverage) akan meningkatkan nilai
perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran
pajak.
Menurut Modigliani dan Miller (MM) menunjukkan bahwa pendapat
pendekatan tradisional adalah tidak benar. MM menunjukkan kemungkinan
munculnya proses arbitrage yang akan membuat harga saham yang tidak
menggunakan hutang maupun yang menggunakan hutang akhirnya sama. Dengan
demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar modal sempurna dan
tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Hal ini berarti
penggunaan hutang atau modal sendiri akan memberi dampak yang sama bagi
kemakmuran pemegang saham.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar