Kamis, 01 Juli 2021

Pengertian Keputusan Pendanaan (skripsi dan tesis)

Keputusan pendanaan menyangkut keputusan tentang bentuk dan komposisi pendanaan yang akan dipergunakan oleh perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti, 2006:251). Keputusan ini merupakan keputusan manajemen keuangan dalam melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan antar sumber-sumber dana yang paling ekonomis bagi perusahaan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi serta kegiatan operasional perusahaan. Ketersediaan dana yang akan digunakan untuk mendanai berbagai alternatif investasi ini dapat dilihat dari struktur modal perusahaan dengan mengamati neraca pada sisi pasiva. Irawati (2006:3) mendefinisikan keputusan pendanaan sebagai keputusan manajemen keuangan dalam melakukan pertimbangan dan analisis perpaduan antara sumber-sumber dana yang paling ekonomis dan analisis bagi perusahaan untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan investasi serta kegiatan operasional perusahaannya. Sedangkan Sukardi dan Herdinata (2009:135) menyatakan bahwa keputusan pendanaan adalah keputusan yang berhubungan dengan penentuan sumber dana yang akan digunakan, penentuan perimbangan pendanaan yang optimal, dan perusahaan menggunakan sumber dana dari dalam perusahaan atau akan mengambil dari luar perusahaan Keputusaan pendanaan membahas mengenai sumber dana yang digunakan untuk membiayai suatu investasi yang layak dan kegiatan operasional perusahaan. Sumber dana yang digunakan bisa berasal dari hutang atau dari modal sendiri (equity capital). Jika dana yang digunakan berasal dari hutang maka dana tersebut pasti mempunyai biaya minimal sebesar tingkat bunga, tetapi jika dana yang digunakan berasal dari modal sendiri maka masih harus mempertimbangkan opportunity cost bagi modal yang dimaksud. Penentuan sumber dana yang akan digunakan mempunyai dampak langsung terhadap pencapaian tujuan perusahaan, oleh karena itu pemilihan sumber dana yang akan digunakan memerlukan pertimbangan yang cukup matang. Keputusan pendanaan akan menyangkut penentuan secara optimal mengenai struktur modal dan kebijakan deviden. Penentuan keputusan yang optimal mengenai struktur modal dan kebijakan dividen berhubungan dengan upaya pencapaian tujuan perusahaan. Dalam teori keuangan tradisional dinyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham. Dengan keputusan pendanaan yang optimal secara teoritis akan dapat mengarah pada peningkatan kemakmuran para pemegang saham. Terdapat dua teori mengenai keputusan pendanaan. Teori pertama dikenal dengan teori tradisional yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan atau struktur modal mempengaruhi nilai perusahaan. Teori tradisional diwakili oleh dua teori yaitu Pecking Order Theory dan Trade off Theory 1) Pecking Order Theory Teori ini dikemukakan oleh Myers dan Majluf (1984). Teori ini menjelaskan mengenai keputusan pendanaan yang diambil oleh perusahaan yang bertentangan dengan teori struktur modal. Secara ringkas, pecking order theory menyatakan bahwa (Myers, 1984): a. Perusahaan menyukai internal financing b. Perusahaan mencoba menyesuaikan rasio pembagian dividen yang ditargetkan, dengan berusaha menghindari perubahan pembayaran dividen secara drastis c. Kebijakan relatif yang agak sulit untuk dirubah, disertai fluktuasi pada profitabilitas dan kesempatan investasi yang tidak bisa diduga, mengakibatkan bahwa dan hasil operasi terkadang melebihi kebutuhan dana untuk investasi, meskipun pada kesempatan lain, mungkin kurang. Apabila dana hasil operasi kurang dari kebutuhan investasi, maka perusahaan akan mengurangi saldo kas atau menjual sekuritas yang dimiliki. d. Apabila pendanaan dari luar (external fiancing) diperlukan, maka perusahaan akan menerbitkan sekuritas yang paling “aman” terlebih dahulu.yaitu dimulai dengan penerbitan obligasi, kemudian diikuti oleh sekuritas yang berkarakteristik opsi (seperti obligasi konversi), baru akhirnya apabila masih belum mencukupi, saham baru diterbitkan 2) Trade off Theory Dalam teori ini dijelaskan bahwa semakin tinggi perusahaan melakukan pendanaan menggunakan hutang maka semakin besar pula resiko mereka untuk mengalami kesulitan keuangan karena keharusan untuk membayar bunga tetap yang terlalu besar bagi para debtholders setiap tahunnya dengan kondisi laba bersih yang belum pasti (Mardiyati, 2012). Esensi trade-off theory dalam keputusan pendanaan adalah menyeimbangkan manfaat yang timbul sebagai akibat penggunaan hutang. Sejauh manfaat lebih besar, tambahan hutang masih diperkenankan. Apabila penggunaan hutang sudah lebih besar, maka tambahan hutang sudah tidak diperbolehkan. Trade-off theory menjelaskan bahwa penggunaan hutang akan meningkatkan nilai perusahaan tetapi hanya pada sampai titik tertentu. Walaupun teori ini tidak dapat menentukan secara tepat keputusan pendanaan yang optimal, namun teori ini memberikan kontribusi penting dalam menentukan keputusan lain yaitu: a. Perusahaan yang memiliki aktiva yang tinggi, sebaiknya menggunakan sedikit hutang b. Perusahaan yang membayar pajak tinggi sebaiknya lebih banyak menggunakan hutang dibandingkan dengan perusahaan yang membayar pajak rendah. 3) Modigliani dan Miller (MM) Theory Teori kedua dikemukakan oleh Modigliani dan Miller (1958) yang menyatakan bahwa keputusan pendanaan atau struktur modal tidak mempengaruhi nilai perusahaan. Pada tahun 1963, Modigliani-Miller (MM) menerbitkan artikel sebagai lanjutan teori MM tahun 1958. Asumsi sebelumnya adalah semakin besar penggunaan hutang, semakin besar pula risiko sehingga biaya modal sendiri bertambah. Jadi, penggunaan hutang tidak akan meningkatkan nilai perusahaan karena keuntungan dari biaya hutang yang lebih kecil ditutup dengan naiknya biaya modal sendiri. Kemudian MM mengubah asumsinya, yaitu adanya pajak terhadap penghasilan perusahaan (corporate income taxes). Adanya pajak ini, MM menyimpulkan bahwa penggunaan hutang (leverage) akan meningkatkan nilai perusahaan karena biaya bunga hutang adalah biaya yang mengurangi pembayaran pajak. Menurut Modigliani dan Miller (MM) menunjukkan bahwa pendapat pendekatan tradisional adalah tidak benar. MM menunjukkan kemungkinan munculnya proses arbitrage yang akan membuat harga saham yang tidak menggunakan hutang maupun yang menggunakan hutang akhirnya sama. Dengan demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar modal sempurna dan tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Hal ini berarti penggunaan hutang atau modal sendiri akan memberi dampak yang sama bagi kemakmuran pemegang saham.

Tidak ada komentar: