Kamis, 01 Juli 2021
Pengaruh Keputusan Pendanaan Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)
Keputusan pendanaan merupakan keputusan mengenai sumber dana yang
akan digunakan oleh perusahaan yaitu apakah menggunakan hutang atau modal
sendiri. Untuk menentukan komposisi pendanaan yang optimal, perusahaan harus
mampu untuk mempertimbangkan komposisi antara penggunaan hutang dengan
modal sendiri. Keputusan pendanaan akan berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan jika proporsi hutang meningkat maka dana operasional yang tersedia
meningkat, jika hutang tersebut dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan
laba perusahaan sehingga kinerja perusahaan akan tinggi. Jika kinerja perusahaan
tinggi maka akan menaikkan harga saham, sehingga nilai perusahaan akan ikut
meningkat. Namun keputusan pendanaan akan berpengaruh negatif jika proporsi
hutang sangat besar, sehingga menimbulkan biaya bunga yang lebih tinggi dan laba
yang diperoleh menurun dan nilai perusahaan juga akan menurun.
Teori signalling menjelaskan bahwa penggunaan hutang yang tinggi pada
suatu perusahaan dapat memberikan sinyal positif dan negatif. Perusahaan yang
menggunakan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan
prospek perusahaan di masa yang akan datang, sehingga akan meningkatkan nilai
perusahaan. Namun perusahaan yang menggunakan hutang dapat dipandang
sebagai perusahaan yang mempunyai risiko kebangkrutan yang besar, sehingga
akan menurunkan nilai perusahaan. Trade-off theory menyatakan bahwa semakin banyak hutang yang digunakan
pada mulanya akan meningkatkan nilai perusahaan, namun sampai batas
penggunaan hutang tertentu, jika hutang terus ditambah maka nilai perusahaan akan
menurun. Trade-off theory sejalan dengan teori Lukas Atmaja (2003) yang
menyatakan bahwa penggunaan hutang justru akan menurunkan nilai perusahaan
karena kenaikan keuntungan dari penggunaan hutang tidak sebanding dengan biaya
modal sendiri yang bertambah. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER)
akan mempersulit perusahaan dalam membayar kewajibannya, sehingga akan
menyebabkan risiko kebangkrutan yang ditanggung perusahaan semakin
meningkat. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat investor tidak tertarik
untuk berinvestasi, karena sebagian besar pendapatan perusahaan digunakan untuk
membayar hutang. Sehingga keuntungan yang akan diterima investor berupa
deviden akan berkurang, dan pada akhirnya investor akan menjual saham
perusahaan. Kondisi tersebut akan membuat nilai perusahaan semakin menurun.
Dengan demikian keputusan pendanaan bepengaruh terhadap nilai perusahaan.
Menurut Brigham dan Houston (2001), peningkatan hutang diartikan oleh
pihak luar sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban di masa
yang akan datang atau adanya risiko bisnis yang rendah, hal tersebut akan direspon
secara positif oleh pasar. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER),
semakin baik perusahaan dinilai oleh pasar sehingga kreditur akan memberikan
pinjaman hutang kepada perusahaan karena menilai perusahaan mempunyai
prospek yang baik dimasa depan dalam memenuhi kewajibannya. Penggunaan
hutang yang tinggi akan membuat investor tertarik untuk berinvestasi karena
keuntungan yang akan diterima berupa deviden akan meningkat. Dengan demikian
keputusan pendanaan memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan.
Berdasarkan hasil penelitian Oktaviana Tiara Sari (2013), didapatkan
kesimpulan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh negatif tidak signifikan
terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti tinggi rendahnya Debt to Equity Ratio
pada perusahaan tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh Mey Rianaputri dan Yulius Jogi (2016) menunjukkan bahwa
keputusan pendanaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar