Kamis, 01 Juli 2021

Pengaruh Keputusan Pendanaan Terhadap Nilai Perusahaan (skripsi dan tesis)

Keputusan pendanaan merupakan keputusan mengenai sumber dana yang akan digunakan oleh perusahaan yaitu apakah menggunakan hutang atau modal sendiri. Untuk menentukan komposisi pendanaan yang optimal, perusahaan harus mampu untuk mempertimbangkan komposisi antara penggunaan hutang dengan modal sendiri. Keputusan pendanaan akan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan jika proporsi hutang meningkat maka dana operasional yang tersedia meningkat, jika hutang tersebut dikelola dengan baik maka dapat meningkatkan laba perusahaan sehingga kinerja perusahaan akan tinggi. Jika kinerja perusahaan tinggi maka akan menaikkan harga saham, sehingga nilai perusahaan akan ikut meningkat. Namun keputusan pendanaan akan berpengaruh negatif jika proporsi hutang sangat besar, sehingga menimbulkan biaya bunga yang lebih tinggi dan laba yang diperoleh menurun dan nilai perusahaan juga akan menurun. Teori signalling menjelaskan bahwa penggunaan hutang yang tinggi pada suatu perusahaan dapat memberikan sinyal positif dan negatif. Perusahaan yang menggunakan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang yakin dengan prospek perusahaan di masa yang akan datang, sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan. Namun perusahaan yang menggunakan hutang dapat dipandang sebagai perusahaan yang mempunyai risiko kebangkrutan yang besar, sehingga akan menurunkan nilai perusahaan. Trade-off theory menyatakan bahwa semakin banyak hutang yang digunakan pada mulanya akan meningkatkan nilai perusahaan, namun sampai batas penggunaan hutang tertentu, jika hutang terus ditambah maka nilai perusahaan akan menurun. Trade-off theory sejalan dengan teori Lukas Atmaja (2003) yang menyatakan bahwa penggunaan hutang justru akan menurunkan nilai perusahaan karena kenaikan keuntungan dari penggunaan hutang tidak sebanding dengan biaya modal sendiri yang bertambah. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER) akan mempersulit perusahaan dalam membayar kewajibannya, sehingga akan menyebabkan risiko kebangkrutan yang ditanggung perusahaan semakin meningkat. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat investor tidak tertarik untuk berinvestasi, karena sebagian besar pendapatan perusahaan digunakan untuk membayar hutang. Sehingga keuntungan yang akan diterima investor berupa deviden akan berkurang, dan pada akhirnya investor akan menjual saham perusahaan. Kondisi tersebut akan membuat nilai perusahaan semakin menurun. Dengan demikian keputusan pendanaan bepengaruh terhadap nilai perusahaan. Menurut Brigham dan Houston (2001), peningkatan hutang diartikan oleh pihak luar sebagai kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban di masa yang akan datang atau adanya risiko bisnis yang rendah, hal tersebut akan direspon secara positif oleh pasar. Artinya, semakin tinggi penggunaan hutang (DER), semakin baik perusahaan dinilai oleh pasar sehingga kreditur akan memberikan pinjaman hutang kepada perusahaan karena menilai perusahaan mempunyai prospek yang baik dimasa depan dalam memenuhi kewajibannya. Penggunaan hutang yang tinggi akan membuat investor tertarik untuk berinvestasi karena keuntungan yang akan diterima berupa deviden akan meningkat. Dengan demikian keputusan pendanaan memiliki pengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan hasil penelitian Oktaviana Tiara Sari (2013), didapatkan kesimpulan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hal ini berarti tinggi rendahnya Debt to Equity Ratio pada perusahaan tidak berpengaruh pada nilai perusahaan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Mey Rianaputri dan Yulius Jogi (2016) menunjukkan bahwa keputusan pendanaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.

Tidak ada komentar: