Selasa, 06 Juli 2021
Korupsi (skripsi dan tesis)
Perilaku korupsi seperti penyuapan dan politik uang merupakan
fenomena yang sering terjadi. Terkait dengan hal itu Terrence Gomes
(2000) memberikan gambaran bahwa politik uang (money politic)
sebagai use of money and material benefits in the pursuit of political
influence. Beberapa teori yang dapat menjelaskan bagaimana korupsi
dapat terjadi :
a. Teori Means – Ends Scheme Robert
Teori ini dikemukakan oleh Robert Merton yang menyatakan
bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang
diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan
pelanggaran norma-norma.
b. Teori Solidaritas Sosial
Teori lain yang menjabarkan terjadinya korupsi adalah teori
Solidaritas Sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim.
Teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat
pasif dan dikendalikan oleh masyarakatnya.
c. Teori Vroom
Teori ini menyatakan bahwa korupsi merupakan nilai negatif
dari harapan seseorang untuk mencapai sesuatu. Teorin ini memandang bahwa motivasi seseorang melakukan sesuatu
dipengaruhi oleh harapan dan nilai yang terkandung dalam
setiap pribadi seseorang.
d. Teori Robert Kitgaard
Teori ini menyatakan bahwa monopoli kekuatan oleh
pimpinan (monopoly of power) ditambah dengan tingginya
kekuasaan yang dimiliki seseorang (discretion of official) tanpa
adanya pengawasan yang memadai dari aparat pengawas (minus
accountability), menyebabkan dorongan melakukan tindak
pidana korupsi.
e. Teori Ramirez Torres
Teori ini menjelaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kalkulasi
(crime of calculation) bukan hanya sekedar keinginan (passion).
Seseorang akan melakukan korupsi apabila hasil (reward) yang
didapat lebih tinggi dari hukuman (penalty) yang didapat dengan
kemungkinan tertangkapnya kecil.
f. Teori Gone
Teori ini dikemukakan oleh Jack Bologne. Ilustrasi teori ini
terkait dengan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya
kecurangan atau korupsi yang meliputi Greeds (keserakahan),
Opportunities (kesempatan), Needs (kebutuhan) dan Exposure
(pengungkapan). Bagi suatu negara, sikap keteladanan pemimpin dapat menjadi
panutan bagi sistem pemerintahan dibawahnya. Tidak adanya kultur
organisasi yang benar, kelemahan sistim pengendalian manajemen dan
lemahnya pengawasan dapat meningkatkan perilaku korupsi di suatu
pemerintahan. Tindak pidana korupsi baik dari segi kualitas maupun
kuantitas dapat menyebabkan terpuruknya perekonomian Indonesia.
Korupsi umunya merugikan pembangunan ekonomi, politik dan
organisasi. Kerugian pada distribusi pendapatan suatu negara akan
memperburuk kemiskinan masyarakat pada jangka panjang.
Pada dasarnya, investor asing cenderung lebih percaya
menanamkan modalnya pada negara yang memiliki kebijakan
ekonomi yang transparan, akuntabel dan memiliki pengawasan yang
baik serta bebas dari kegiatan korupsi. Semakin tinggi korupsi yang
terjadi semakin rendah investasi yang masuk dalam negara tersebut.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar