Keputusan pendanaan adalah keputusan selanjutnya yang harus diambil manajer
keuangan untuk mendanai investasi-investasi yang dilakukan perusahaan. Pada
keputusan ini, manajer keuangan dituntut untuk mempertimbangkan dan
menganalisis sumber-sumber dana untuk membiayai investasi-investasi tersebut.
Pada keputusan ini manajer keuangan harus memahami betul berapa proporsi, komposisi, kombinasi, dan efisiensi pembiayaan yang diperlukan perusahaan.
Keputusan ini terletak pada sisi kanan laporan neraca, yaitu kewajiban lancar dan
kewajiban jangka panjang. Kewajiban lancar meliputi hutang usaha dan hutangkewajiban jangka pendek lainnya. Kewajiban jangka panjang meliputi hutang
bank, penerbitan saham & obligasi, dan kewajiban jangka panjang lainnya.
Keputusan pendanaan dapat diukur dengan rasio DER (Debt to Equity
Ratio), yaitu rasio untuk mengukur seberapa perusahaan menggunakan sumber
dana dari hutang dan merefleksikan kemampuan perusahaan membayar kewajiban
dalam jangka panjang. Semakin tinggi hutang maka semakin besar risiko finansial
perusahaan.
Berdasarkan proses arbitrase, M&M berkesimpulan bahwa perusahaan tidak
dapat mengubah nilai total atau biaya modal rata-rata tertimbangnya dengan
menggunakan leverage keuangan. Berdasarkan pembahasan sebelumnya dapat
dilihat bahwa tidak hanya nilai total perusahaan yang tidak terpengaruh oleh
berbagai perubahan dalam leverage keuangan, tetapi juga harga saham.
Akibatnya, keputusan pendanaan bukanlah masalah dari sudut pandang tujuan
26
memaksimalkan harga saham per lembar. Struktur modal yang satu sama baiknya
dengan struktur modal lainnya (Van Horne 2007 : 242).
Menurut Modigliani dan Miller (MM) menunjukkan bahwa pendapat
pendekatan tradisional adalah tidak benar. MM menunjukkan kemungkinan
munculnya proses arbitrage yang akan membuat harga saham yang tidak
menggunakan hutang maupun yang menggunakan hutang akhirnya sama. Dengan
demikian MM menunjukkan bahwa dalam keadaan pasar modal sempurna dan
tidak ada pajak, maka keputusan pendanaan menjadi tidak relevan. Hal ini berarti
penggunaan hutang atau modal sendiri akan memberi dampak yang sama bagi
kemakmuran pemegang saham (Suad Husnan 2012 : 266, 268).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar