Menurut Hasibuan (2002) indikator disiplin kerja meliputi:
1) Mematuhi peraturan perusahaan.
Dalam melaksanakan pekerjaannya, pegawai diharuskan mentaati
semua peraturan perusahaan yang telah ditetapkan sesuai dengan
aturan dan pedoman kerja agar kenyamanan dan kelancaran dalam
bekerja dapat terbentuk.
2) Penggunaan waktu secara efektif.
Waktu bekerja yang diberikan perusahaan diharapkan dapat
dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya oleh individu untuk mengejar
target yang diberikan perusahaan kepada individu dengan tidak terlalu
banyak membuang waktu yang ada di dalam standar pekerjaan
perusahaan.
3) Tanggung jawab dalam pekerjaan dan tugas.
Tanggung jawab yang diberikan kepada individu, apabila sesuai
dengan jangka waktu yang telah ditetapkan oleh perusahaan maka
pegawai telah memiliki tingkat disiplin kerja yang tinggi. 4) Tingkat absensi.
Salah satu tolok ukur untuk mengetahui tingkat kedisiplinan pegawai,
semakin tinggi frekuensi kehadiran atau rendahnya tingkat
kemangkiran pegawai tersebut telah memiliki tingkat disiplin kerja
yang tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar