Nurela dan Suprapto (2014) menejelaskan bahwasanya, Metode House Of
Risk (HOR) adalah metode untuk memanage Resiko secara proaktif, dimana risk
agent yang teridentifikasi sebagai penyebab risk event dapat dikelola dengan cara
memberikan urutan berdasarkan besarnya dampak yang mungkin ditimbulkan.
Berdasarkan urutan tersebut dapat ditentukan pula langkah proaktif yang efektif
untuk dapat mengurangi kemungkinan terjadinya Resiko. Hal sama yang
didefinisikan Tampubolon Dkk (2013) Model House Of Risk (HOR) berdasarkan
gagasan supply chain risk management yang berfokus pada tindakan pencegahan,
mengurangi kemungkinan terjadinya suatu risk agent terjadi. Mengurangi
terjadinya risk agents biasanya akan mencegah terjadinya suatu Resiko (risk
event) juga. Biasanya suatu risk agent menyebabkan lebih dari satu Resiko.
Saepullah (2017) menjelaskan lebih rinci, HOR merupakan model terintegrasi
dengan menggabungkan dua model yaitu metode Failure Mode and Effect
Analysis (FMEA) dan House of Quality (HOQ). Pada metode HOR ini, FMEA
akan digunakan untuk menghitung tingkat resiko yang diperoleh dari perhitungan
Risk Potential Number (RPN). Untuk menghitung nilai RPN pada metode FMEA
ini ditentukan oleh tiga faktor yaitu probabilitas terjadinya resiko (occurrence),
tingkat keparahan dampak (severity) dan probabilitas penemuan resiko (detection)
yang masing-masing faktor tersebut memiliki skala penilaian tersendiri.
Sedangkan metode HOQ yang diambil dari metode Quality Function Deployment
(QFD) akan digunakan untuk membantu dalam proses perancangan strategi
sehingga dapat digunakan untuk mengurangi atau mengeliminasi penyebab resiko
yang telah teridentifikasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar