Disiplin kerja adalah suatu alat yang digunakan para manajer untuk
berkomunikasi dengan karyawan agar mereka bersedia untuk mengubah
24
suatu perilaku serta sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan
kesediaan seseorang untuk mentaati semua peraturan perusahaan dan
norma – norma sosial yang berlaku (Rivai dan Sagala, 2010:825).
Menurut Hasibuan (2002:193) kedisiplinan adalah kesadaran dan
kesediaan karyawan mentaati peraturan perusahaan dan norma – norma
sosial yang berlaku. Kesadaran adalah sikap sukarela karyawan dalam
mentaati peraturan perusahaan serta sadar akan tugas dan tanggung
jawabnya. Kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan perbuatan
karyawan yang sesuai dengan peraturan perusahaan, baik yang tertulis
maupun tidak.
Sutrisno (2010:86) mengemukakan bahwa disiplin menunjukkan
suatu kondisi atau sikap hormat yang ada pada diri karyawan terhadap
peraturan dan ketetapan perusahaan. Dengan demikian bila peraturan
atau ketetapan yang ada dalam perusahaan itu diabaikan atau sering
dilanggar, maka karyawan mempunyai disiplin kerja yang buruk.
Sebaliknya, bila karyawan tunduk pada ketetapan perusahaan,
menggambarkan adanya kondisi disiplin yang baik.
Dari pengertian di atas maka dapat disimpulkan bahwa disiplin kerja
adalah kesediaan dan kesadaran seseorang untuk mengikuti peraturan
dan norma – norma sosial yang berlaku dalam organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar