Menurut Asrori (2009) persepsi adalah proses individu dalam
menginterprestasikan, mengorganisasikan dan memberi makna terhadap stimulus
yang berasal dari lingkungan di mana individu itu berada yang merupakan hasil
dari proses belajar dan pengalaman. Dalam pengertian persepsi tersebut terdapat
dua unsur penting yakni interprestasi dan pengorganisasian. Interprestasi
merupakan upaya pemahaman dari individu terhadap informasi yang
diperolehnya. Sedangkan perorganisasian adalah proses mengelola informasi
tertentu agar memiliki makna.
Slameto (2010) menyatakan bahwa persepsi adalah proses yang
menyangkut masuknya pesan atau informasi kedalam otak manusia, melalui
persepsi manusia terus menerus mengadakan hubungan dengan lingkungannya.
Hubungan ini dilakukan lewat inderanya, yaitu indera pengelihat, pendengar,
peraba, perasa, dan pencium.
Persepsi yang terdapat dalam pikiran seseorang dapat mempengaruhui
tindakan atau perilaku seseorang tersebut terhadap suatu objek dan kondisi
lingkunganya. Dengan kata lain, tindakan atau perilaku seseorang terhadap lingkungan sekitarnya dipengaruhi salah satunya oleh persepsi yang dimiliki
seseorang.
Persepsi pada penelitian ini merujuk kepada lembaga keuangan syariah
syariah, yaitu anggapan mahasiswa/mahasiswi tentang lembaga keuangan syariah
dan segala hal yang ada di dalam organisasi atau badan tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar