Whistleblowing tentu saja memiliki peran di dalam suatu organisasi atau
perusahaan. Hal pertama yang harus dipahami yaitu perusahaan atau organisasi
dapat menanggung cost yang besar jika suatu tindakan kecurangan terjadi di dalam
perusahaan atau organisasi (Near & Miceli, 2016). Cost yang harus ditanggung oleh
perusahaan atau organisasi pun dapat berupa baik finansial seperti kehilangan asset
dan lain-lain dan juga dapat berupa cost reputasional seperti penarikan produk,
tuntutan hukum, dan lain-lain (Near & Miceli, 2016). Berdasarkan uraian di atas,
dapat dikatakan bahwa whistleblowing diharapkan dapat menekan tingkat tindakan
kecurangan yang terjadi di dalam suatu organisasi sehingga dampak lebih jauh yaitu
dapat menekan atau menghindarkan organisasi atau perusahaan dari kerugiankerugian yang timbul akibat tindakan kecurangan (Near & Miceli, 2016).
Semendawai dkk. (2011) menyebut bahwa whistleblowing memiliki peran
penting tidak hanya untuk menjaga kesehatan perusahaan atau organisasi saja,
tetapi lebih jauh lagi yaitu bagi kondisi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan
efek yang timbul dari suatu tindakan kecurangan memiliki dampak yang bersifat
multidimensional. Skandal keuangan tidak hanya akan membuat perusahaan
bangkrut tetapi investor yang lari akan menggoyahkan pasar modal di suatu negara
terdampak dan juga kebangkrutan perusahaan akan menyumbang pada kenaikan
tingkat pengangguran di suatu negara (Semendawai dkk., 2011). Dari uraian
tersebut terlihat jelas bahwa whistleblowing juga memiliki peran penting untuk
menjaga kondisi perekonomian nasional suatu negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar