Kamis, 08 Oktober 2020

Teori Agency (skripsi dan tesis)

 Teori agensi merupakan teori yang mempelajari tentang hubungan atau keterkaitan antar pihak-pihak yang memiliki hubungan struktural, yaitu principal dan agent. Dalam Pemerintah Daerah, Kepala Daerah, Kepala SKPD dan Kepala Badan bertindak sebagai principal, sedangkan pegawai bertindak sebagai agent. Dalam teori ini, managemen puncak membawahi karyawan atau manager yang lebih rendah untuk dapat melaksanakan kinerja organisasi secara efisien. Teori agensi didasarkan pada perbedaan pemikiran dan perbedaan informasi yang dimiliki antara atasan dan bawahan, antara kantor pusat dan cabang, atau adanya informasi asimetri yang mempengaruhi penggunaan sistem akuntansi pada organisasi (Lubis, 2011). Lubis (2011:91) dalam bukunya Akuntansi Keperilakuan mengatakan bahwa managemen puncak (principal) dalam teori ini bersikap netral terhadap resiko, sementara karyawan (agent) bersikap menolak usaha dan resiko. Keadaan ini diasumsikan terjadi karena managemen atas dan karyawan sama-sama termotivasi oleh kepentingan masing-masing yang seringkali berbenturan. Karena karyawan atau agent yang lebih banyak memahami tentang organisasi, akan menciptakan kesenjangan informasi atau informasi asimetri yang menyebabkan managemen atas tidak mampu menentukan apakah usaha yang dilakukan karyawan memang benar-benar optimal. 
 Teori ini memfokuskan pada bagaimana agar sistem perjanjian kontrak antara managemen atas selaku principal dan karyawan selaku agent bisa mencapai keseimbangan. Dalam proses penyusunan anggaran, managemen atas bersama karyawan dapat terlebih dahulu membuat kesepakatan mengenai kebijakan, prioritas anggaran, yang nantinya dijadikan sebagai pedoman penyusunan anggaran organisasi. Hal ini merupakan bentuk kontrak, dimana pihak managemen atas mendelegasikan wewenang kepada karyawan yang tergabung dalam Tim Penyusun Anggaran untuk melaksanakan kegiatan penganggaran

Tidak ada komentar: