Semiotik adalah ilmu yang berkaitan dengan tanda (simbol) dan cara-cara
fungsi yang sistemastis untuk menyampaikan makna. Pemahaman terhadap tanda
dapat dikaitkan pada konsep yang dikembangkan para strukturalis yang merujuk
konsep Ferdinand deSaussure (1916). DeSaussure (dikutip oleh Hoed, 2007)
mengungkapkan bahwa tanda dapat dikomposisikan pada dua aspek, Penanda
(signifier) untuk segi bentuk suatu tanda, dan petanda (signified) untuk segi
maknanya.
Penanda (signifier) merupakan sesuatu yang tercitra dalam kognisi
seseorang yang kemudian dituliskan dalam bentuk kata, sementara petanda
(signified) merupakan gambaran atau isi dari penanda yang dipahami manusia pemakai tanda. Hubungan bentuk dan makna ini sebagaimana diungkapkan
deSaussure, tidak bersifat pribadi atau dengan kata lain bersifat sosial, yakni
didasari oleh kesepakatan (konvensi) sosial.
Fokus dari semiotik tidak terletak pada keakuratan atau efisiensi dari
proses transmisi, melainkan lebih pada bentuk komunikasi itu sendiri, yaitu pesan
atau teks. Suatu makna tidaklah mutlak dan terlihat intrinsik pada teks, tetapi
dihasilkan dari interaksi orang dengan teks tersebut. Teks merupakan suatu
kesatuan kebahasaan (verbal) yang mempunyai wujud dan isi, atau segi ekspresi
dan segi isi.
Oleh karena itu agar dapat disebut sebagai teks, seperti yang
diungkapkan Hoed (2007), haruslah memenuhi kriteria tekstualitas sebagai
berikut:
1. di antara unsur-unsurnya terdapat kaitan semantik yang ditandai secara
formal (kohesi),
2. segi isinya dapat berterima karena memenuhi logika tekstual (koherensi),
3. teks diproduksi dengan maksud tertentu (intensionalitas),
4. dapat diterima oleh pembaca/masyarakat pembaca (keberterimaan),
5. mempunyai kaitan secara semantik dengan teks yang lain (intertekstualitas),
6. mengandung informasi dan pesan tertentu (informativitas).
Dalam konteks semiotik teks, Barthes dalam Hoed (2007) melihat teks
sebagai tanda, yang harus memiliki segi ekspresi dan isi. Dengan demikian,
sebuah teks dapat dilihat sebagai suatu (1) entitas yang mengandung unsur
kebahasaan; (2) entitas yang untuk memahaminya harus bertumpu pada kaidahkaidah dalam bahasa teks itu; (3) bagian dari kebudayaan sehingga tidak dapatdilepaskan dari konteks budayanya dari lingkungan spasiotemporal, yang berarti
harus memperhitungkan faktor pemroduksi dan penerima teks.
Dalam konteks penelitian ini, diperlukan usaha untuk memahami makna
dari tiap kata dan kalimat yang terkandung dalam narrative text pada annual
report. Makna tersebut diintepretasikan dalam bentuk pesan yang ingin
disampaikan manajemen kepada para pemakai laporan keuangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar