Persepsi merupakan pandangan individu dalam memahami obyek atau peristiwa
melalui pancaindera yang diperoleh dari
pengalaman tentang obyek dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan.
Persepsi bersifat subyektif dan situasional
sehingga sangat mungkin memiliki perbedaan
dengan persepsi individu lain terhadap obyek
yang sama (Kamus Besar Bahasa Indonesia,
1995; Matlin, 1998; Robbins, 1996). Syarat
untuk membuat persepsi adalah adanya obyek
yang dipersepsikan (fisik), alat untuk menerima stimulus berupa alat indra (fisiologis),
serta perhatian dalam mengadakan persepsi
(Walgito, 1997).
Risiko investasi didefinisikan sebagai
penyimpangan dari keuntungan yang diharapkan. Karena ketidakpastian, investor akan
memperoleh pengembalian investasi di masa
datang yang belum diketahui nilainya
(Hartono, 2008). Oleh karena itu resiko dipersepsikan dari pandangan orang tentang
kemungkinan mendapatkan potensi paparan
kerugian, bahaya, dan kejahatan yang berhubungan dengan aktivitas khusus (Ricciardi,
2004). Untuk mengurangi resiko, pelaku harus
mengenal jenis resiko dalam investasi yang
dikelompokkan oleh Jones (2002) sebagai
berikut: 1) Risiko sistematis (risiko pasar),
Risiko pasar tidak dapat dihilangkan melalui
diversifikasi dalam portfolio. Nilai portfolio
yang terdiversifikasi dengan baik akan berfluktuasi dengan perubahan hasil pengembalian pasar. Misal, kenaikan inflasi yang
tajam, resesi, kenaikan tingkat bunga, dan
siklus ekonomi. 2) Risiko tidak sistematis,
Risiko spesifik bagi perusahaan yang mencakup kebijakan dan keputusan strategik,
operasi, dan keuangan. Risiko ini berbeda
antar perusahaan sehingga memfokuskan pada
dampak spesifik terhadap saham atau sektor
tertentu.
Riset akuntansi menyatakan informasi
akuntansi penting digunakan oleh investor
individu untuk menilai resiko dan membuat
keputusan investasi. Informasi akuntansi
menyediakan fundamental risiko keuangan
yang diukur dengan deviden payout ratio,
current ratio, asset size, asset growth,
leverage, variability in earnings, covariability
in earnings, dan capital structure (Beaver,
dkk., 1989; Selvi, 2004). Risiko keuangan
fundamental menunjukkan informasi kinerja
buruk, kesulitan keuangan, dan perusahaan
tidak berprospek sehingga nilai perusahaan
menurun. Sehingga, persepsi risiko dinyatakan
sebagai pandangan individu mengenai risiko
keuangan fundamental yang mempengaruhi
harga saham perusahaan.
Risiko dasar saham menurut analis
dalam situasi kompetitif adalah risiko pemilihan saham (Selva, 2004). Risiko pemilihan saham adalah pengambilan saham yang
memiliki penyimpangan pengembalian investasi yang merugikan (adverse selection
pengembalian investasi) lebih rendah daripada
rata-rata pengembalian investasi ukuran perusahaan yang sama, atau perusahaan dalam
industri atau sektor yang sama. Koonce (2004)
mendefinisikan persepsi risiko sebagai
pandangan individu mengenai seberapa besar
kemungkinan dirinya mengalami paparan
risiko keuangan atas penggunaan laporan
keuangan. Persepsi risiko ini merupakan
model terintegrasi yang menggabungkan
karakteristik risiko keperilakuan dengan risiko
dalam teori standar deviasi (probabilitas dan
nilai harapan) yang berhubungan dengan
keuntungan dan kerugian. Premis penelitian
adalah persepsi pengguna laporan keuangan
lebih baik dipahami dan dijelaskan dengan
memasukkan karakteristik risiko keperilakuan.
Indikator model terintegrasi untuk risiko
keperilakuan adalah kekhawatiran, tidak dapat
dikendalikan, mengetahui serta, potensi terjadi
(catastrophic potential). Sedangkan, indikator
6
resiko keuangan adalah loss outcome, probability loss, dan gain outcome. Penggabungan
model ini mendapatkan dukungan empiris dari
ke dua karakteristik risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar