Jasa merupakan kegiatan yang dilakukan oleh suatu pihak kepada pihak lain
dengan cara menawarkan produk, namun produk tersebut tidak memiliki wujud
(intangible) serta tidak adanya penetapan kepemilikan (Kotler, 2003). Sedangkan
Fitzsimmon (1982) menyatakan bahwa jasa adalah layanan yang memberikan
produk paket yang saling terintegrasi, dimana terdiri dari dua jasa yaitu jasa
eksplisit dan implisit yang diberikan dalam bentuk fasilitas pendukung, Jasa
biasanya hanya dapat dikonsumsi atau dirasakan pada saat jasa tersebut
dihasilkan yang dapat berupa kepuasan, kenyamanan, kesenangan, hiburan,
kesehatan, dan lain sebagainya (Zeithaml dan Briner, 1996). Jasa memiliki
beberapa karakteristik yang membedakan antara jasa dengan barang serta
berdampak pada cara memasarkannya (Tjiptono, 2014). Adapun macam-macam
karateristik jasa sebagai berikut:
a. Tidak Memiliki Wujud (Intangibility)
Produk jasa tidak dapat dirasakan melalui panca indra manusia sebelum dibeli
dan dikonsumsi.
b. Tidak Dapat Terpisahkan (Inseparability)
Pembelian produk jasa hingga mengkonsumsinya hanya dapat dilakukan
pada saat bersamaan.
c. Memiliki Macam-Macam Variasi (Variability)
Jasa bersifat non-standardized output, artinya bahwa banyak variasi layanan,
kualitas, fasilitas, dan jenisnya tergantung pada siapa, kapan, dan dimana
jasa tersebut diproduksi.
d. Mudah Hilang (Perishability)
Produk jasa tidak dapat disimpan dalam waktu jangka panjang.
e. Tidak Memiliki Kepemilikan (Lack of Ownership)
Produk jasa hanya dapat dirasakan dalam waktu yang singkat. Hal ini
mengakibatkan konsumen tidak memiliki hak penuh terhadap kepemilikan,
penggunaan, dan manfaat produk yang telah dibelinya.
Contoh dari produk
jasa, antara lain: bioskop, kamar hotel, jasa transportasi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan macam-macam kriterianya, jasa memiliki kriteria seperti tingkatan
wujud, segmen pangsa pasar, keterampilan atau layanan penyedia jasa, tujuanorganisasi, intensitas tenaga kerja, serta tingkat kontak penyedia jasa dengan
konsumen. Pada umumnya pelanggan sangat mementingkan kualitas jasa yang
diberikan. Wyckoff (2002) menyatakan kualitas jasa merupakan kesesuaian
tingkat pelayanan yang diberikan dengan keingginan yang diharapkan oleh
pelanggan. Terdapat dua faktor utama yang dapat mempengaruhi kualitas jasa
yakni expected service dan perceived service (Parasuraman dkk, 1985). Apabila
perceived service lebih tinggi daripada expected service, maka kualitas layanan
yang bersangkutan akan mendapat penilaian baik atau positif begitu juga
sebaliknya. Namun pada implikasinya, penilaian baik buruknya kualitas jasa
bergantung pada kemampuan penyedia jasa dalam memenuhi harapan
pelangganya secara konsisten
Tidak ada komentar:
Posting Komentar