Ukuran sampel merupakan banyaknya individu, subjek, atau elemen dari
populasi yang diambil sebagai sampel. Menurut Sugiyono (2013) mendefinisikan
populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri atas objek atau subyek yang
memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk
dipelajari dan ditarik kesimpulan. Sedangkan sampel adalah bagian dari
beberapa anggota yang dipilih dari populasi (Sekaran dan Bougie, 2010). Apabila
ukuran sampel yang diambil terlalu besar atau terlalu kecil maka akan menjadi
masalah dalam penelitian. Sampel yang baik yaitu sampel yang memberikan
pencerminan optimal atau dapat mewakili terhadap populasinya (representative).
Berikut pendapat para ahli tentang ukuran sampel:
a. Gay dan Diehl (1992) mengasumsikan bahwa semakin banyak sampel yang
diambil maka akan semakin representative dan hasilnya dapat di genelisir
atau dapat diterima, namun akan sangat bergantung pada jenis penelitiannya.
i. Penelitian bersifat deskriptif maka sampel minimumnya sebesar 10% dari
populasi.
ii. Penelitan yang bersifat korelasional maka sampel minimumnya 30 subyek.
iii. Penelitian kausal-perbandingan maka sampelnya sebanyak 30 subyek per
grup.
iv. Sedangkan penelitian ekperimental maka sampel minimumnya sebanyak
15 subyek per grup.
b. Roscoe (1975) menentukan ukuran sampel yang tepat yaitu sebesar ≥30 dan
≤500 sampel dan jika sampel dipecah ke dalam sub-sampel maka ukuran
sampel minimum 30 untuk setiap kategori yang ada.
Sugiyono (2013) menambahkan bahwa untuk penentuan jumlah sampel dari
populasi tertentu yang dikembangkan dari Isaac dan Michael untuk tingkat
kesalahan sebesar 1%, 5%, dan 10%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar