Hubungan interlock antar perusahaan, bisa juga terjadi dengan auditor eksternal, yang
bekerja untuk beberapa perusahaan. Braam dan Borghans (2014) menyatakan bahwa ketika
perusahaan memiliki hubungan interlock, baik memiliki keterkaitan antara dewan direksi,
dewan komisaris maupun auditor eksternalnya, ada kemungkinan kesamaan indikator
pengungkapan sukarela antar perusahaan yang terkait. Auditor eksternal dapat mempengaruhi
keputusan dalam pengungkapan sukarela perusahaan di laporan tahunan (Braam dan
Borghans, 2014).
Adanya hubungan interlock dapat menciptakan kerjasama antar perusahaan, seperti
pertukaran informasi dan pengetahuan sehingga diharapkan dengan melalui informasi ini,
perusahaan dapat meningkatkan keunggulan kompetitifnya dan mampu menghadapi
persaingan di pasar menurut Haunschild dan Beckman dalam Sari dan Juliarto (2016).
Hubungan interlock, diharapkan dapat menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengurangi
ketidakpastian dan memudahkan dalam mengakses sumber daya menurut Borgatti dan Foster
dalam Sari dan Juliarto (2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar