Judgement auditor dapat didefinisikan sebagai kebijakan auditor dalam menentukan
pendapat mengenai hasil auditnya yang mengacu pada pembentukan suatu gagasan, pendapat
atau perkiraan suatu obyek, peristiwa, status atau jenis peristiwa lain (Irmawan : 2011,
dikutip dari Jamilah dkk.). Sieggel dalam Irmawan (2011) menyatakan bahwa Judgement
yang merupakan bagian penting dari professional, merupakan hasil dari berbagai faktor
seperti pendidikan, budaya dan yang lainnya. Tetapi elemen yang paling signifikan dan
mengontrolnya adalah pengalaman. Judgement adalah perilaku yang paling dipengaruhi oleh
persepsi situasi. Auditor sebagai manusia tidak berorientasi pada probabilitas, biasanya
mereka menyadarkan diri pada Judgement heuristic yang biasanya berasal dari pengalaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar