Dewan komisaris adalah pihak yang berperan penting dalam menyediakan
laporan keuangan perusahaan yang reliable. Dalam penelitian ini dewan komisaris
ditujukan kepada presiden komisaris karena presiden komisaris memiliki hak yang
lebih tinggi dalam pengambilan keputusan dibandingkan komisaris lainnya.
Keberadaan dewan komisaris mempunyai pengaruh terhadap kualitas laporan
keuangan dan dipakai sebagai ukuran tingkat rekayasa yang dilakukan oleh manajer
(Chtourou et al.,2001). Berdasarkan UU PT No.40 tahun 2007 pasal 1 ayat 6, Dewan
Komisaris adalah Organ Perseroan yang bertugas melakukan pengawasan secara
umum dan/atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada
Direksi.
Menurut Edgina (2008), dewan komisaris memiliki peran ganda yaitu
monitoring dan pengesahan (ratification). Dewan komisaris yang independen secara
umum mempunyai pengawasan yang lebih baik terhadap manajemen, sehingga
mempengaruhi kemungkinan kecurangan dalam menyajikan laporan keuangan yang
dilakukan oleh manajer (Chtourou et al., 2001). Hal tersebut menunjukkan bahwa
semakin kompeten dewan komisaris maka akan semakin mengurangi kemungkinan
kecurangan dalam pelaporan keuangan (Edgina, 2008).
21
Tugas dan kewenangan Dewan Komisaris menurut UU PT No.40 Tahun 2007
pasal 108 yaitu :
a. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas kebijakan pengurusan,
jalannya pengurusan pada umumnya, baik mengenai Perseroan maupun usaha
Perseroan, dan memberi nasihat kepada Direksi.
b. Pengawasan dan pemberian nasihat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan untuk kepentingan Perseroan dan sesuai dengan maksud dan tujuan
Perseroan.
Selain itu, Pasal 116 menambahkan Dewan Komisaris mempunyai beberapa
kewajiban yaitu:
a. Membuat risalah rapat Dewan Komisaris dan menyimpan salinannya;
b. Melaporkan kepada Perseroan mengenai kepemilikan sahamnya dan/atau
keluarganya pada Perseroan tersebut dan Perseroan lain; dan
c. Memberikan laporan tentang tugas pengawasan yang telah dilakukan selama
tahun buku yang baru lampau kepada RUPS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar