Privasi merupakan faktor utama dalam menimbulkan keinginan konsumen
untuk melakukaan pembelian secara elektronik (Ahmad and Al Zu’bi, 2011).
Secara garis besar dapat diartikan bahwa bentuk kemampuan pribadi dalam
mengontrol dan menggunakan manfaat informasi pribadinya (Flavia’n dan
13
Guinalı’u, 2006). Oleh karena itu dalam hal internet, privasi berkaitan dengan aspek
seperti distribusi, seperti memperoleh atau menggunakan informasi pribadi.
Selain itu persepsi privasi berhubungan dengan kemampuan untuk
mengontrol penyebaran informasi selama transaksi atau perilaku konsumsi
konsumen tersebut dari orang lain (Eid, 2011). Menurut Roca et al. (2009) persepsi
privasi adalah satu kesempatan bahwa perusahaan online menenggabungkan dan
memakai data pelanggan secara tidak bertanggung jawab. Maka dari itu pelanggan
tidak mau untuk memberikan informasi pribadi mereka ketika situs meminta
informasi tersebut, karena mereka khawatir tentang penyalahgunaan informasi yang
dikirim melalui internet dan cara data mereka akan digunakan. Akibatnya adalah
pelanggan online ragu untuk memberikan informasi pribadinya atau keuangannya
kepada perusahaan, sebab mereka merasa jika perusahaan bisa melakukan
penggunaan yang tidak sah atau membocorkan ke organisasi lainnya.
Pengertian yang lebih positif disampaikan oleh Armesh et al. (2010).
Menurut Armesh et al. (2010), privasi dalam e-commerce diartikan sebagai
kemauan untuk membagikan informasi melalui internet yang dapat membuat
terjadinya pembelian. Karena itu fitur yang perlu dievaluasi dalam atribut privasi
adalah:
1. Penggunaan pernyataan untuk privasi.
2. Kebijakan perusahaan dalam penjualan informasi pelanggan kepada pihak
ketiga.
3. Penggunaan pelacak untuk mengumpulkan informasi pribadi.
Sementara itu menurut Kassim and Abdullah (2010), mengatakan jika
pengontrolan privasi perlu memperhatikan perlindungan berbagai jenis data yang
dikumpulkan (dengan atau tanpa pengetahuan konsumen) selama berhubungan
antara pengguna dengan sistem online.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar